
Pasar Tradisional Medan Sepi Saat Libur Nasional
Medan(harianSIB.com)Libur nasional pada Jumat (5/9/2025) membuat sejumlah pasar tradisional di Medan tampak lengang sejak pagi hingga sore h
Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Pertanyaan itu muncul terkait dugaan kedekatan antara tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Gubernur Bobby.
"Jika penyidikan mengarah pada pejabat lain, misalnya kepala dinas lain atau gubernur, tentu kami akan meminta keterangan," ujar Asep.
Baca Juga:
Asep menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mendalami aliran dana suap dari pihak swasta dalam kasus ini dengan menggunakan pendekatan follow the money atau mengikuti jejak aliran uang.
"Kami bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri ke mana saja uang itu mengalir," tambahnya.
Menurut Asep, siapa pun yang terindikasi terlibat dalam aliran dana tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Bobby Nasution jika memang ada indikasi yang relevan.
Dia mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.
Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Medan(harianSIB.com)Libur nasional pada Jumat (5/9/2025) membuat sejumlah pasar tradisional di Medan tampak lengang sejak pagi hingga sore h
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) memberikan santunan k
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Timur meringkus seorang pengedar sabu berinisial MA (40) warga Jalan Masjid Taufiq Gang Kinantan Kelurahan
Jakarta(harianSIB.com)Massa aksi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat siang (5/9/2025). Aksi ini bertepata
Medan(harianSIB.com)Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui personel Batalyon A Pelopor melaksanakan Jumat Berkah dengan kegiatan bakti s