
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Hal ini ditegaskan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Asep menjelaskan, bahwa sejauh ini, KPK menemukan dana senilai Rp2 miliar yang telah didistribusikan atau dibagikan terkait dugaan suap proyek jalan tersebut. Sebagian uang diberikan secara tunai, sebagian lagi melalui transfer, dan tersisa sekitar Rp231 juta.
Baca Juga:
"Ke mana pun uang itu mengalir baik ke atasan, sesama kepala dinas, maupun ke Gubernur KPK akan memanggil seluruh pihak yang diduga menerima dan meminta keterangan terkait asal-usul dan peruntukan dana tersebut," kata Asep.
Ia menambahkan, pelacakan aliran dana ini akan dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai mitra strategis dalam pengusutan kasus.
Baca Juga:
"Tidak ada pihak yang dikecualikan. Jika uang itu bergerak ke kepala dinas lain atau bahkan Gubernur, akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Sebelumnya, dalam OTT yang dilakukan di Sumatera Utara, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting (TOP), serta RES, HEL, KIR, dan RAY.
Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juni 2025. (*)
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Medan(harianSIB.com)Kepala SMAN 16 Medan berinisial RA resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas dugaan tindak pidana korupsi Dan
Belawan(harianSIB.com)Menyambut HUT ke70 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes to School, d
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial RSH (38) warga Jalan Bakau Kel
Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202