
Kabag Ops Polres Palas Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI
Sibuhuan (harianSIB.com) Upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Lapangan MTQ Lubuk Barumu
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menjelaskan, warga yang tergabung dalam Masyarakat Korban Tata Kelola Pertanahan dan Kehutanan Riau itu menyampaikan keberatan dengan rencana pengosongan lahan oleh pemerintah.
Baca Juga:
"Intinya beraudiensi untuk menjelaskan pengaduan mereka, yaitu mereka selama ini sudah menempati lahan. Ada yang untuk transmigrasi, ada yang untuk perkebunan kelapa sawit, ya, koperasi, dan mereka tentu melakukannya secara legal sejak awal. Tercatat di sini ada 1.762 sertifikat hak milik. Ini kan kepemilikan yang paling tinggi," ujar Aher di Gedung DPR RI, Selasa (2/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, kawasan tersebut sudah dihuni masyarakat sejak tahun 1998. Selain rumah-rumah warga, juga terdapat fasilitas yang dibangun pemerintah seperti sekolah negeri dan jalan umum. Namun, lanjut Aher, para warga kini terancam digusur seiring keluarnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 tentang penunjukan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Baca Juga:
"Nah, masalah ini mengapa muncul? Karena tentu ada program pemerintah untuk membuat Taman Nasional Tesso Nilo. Jadi, tahun 2004 keluar surat keputusan Menhut nomor 255 Tahun 2004. Tapi surat tersebut baru dalam proses penunjukan lahan, ya, calon Taman Nasional Tesso Nilo," kata Aher.
Meski begitu, Heryawan menekankan bahwa SK tersebut masih dalam tahap penunjukan dan belum masuk pada proses penetapan kawasan hutan. Menurut politikus PKS itu, masih ada tahapan yang harus dilewati sebelum menetapkan lahan pemukiman warga sebagai bagian dari TNTN, yakni penyusunan tata batas, pemetaan, hingga penetapan.
"Nah, setelah ada penetapan, baru kemudian ada langkah-langkah untuk melakukan hal-hal yang teknis dalam rangka pembentukan Taman Nasional Tesso Nilo," ucap Aher.
Aher menegaskan, pembentukan taman nasional oleh pemerintah memang perlu didukung. Namun, dalam prosesnya tidak boleh mengorbankan masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola lahan secara sah.
"Yang ingin diharapkan oleh teman-teman adalah bahwa dalam pembentukan TNTN tersebut tidak ada yang dirugikan, semuanya diuntungkan. Program negara jalan, di saat yang sama masyarakat yang pengelolaannya legal, punya SHM, juga mendapatkan hak-haknya secara baik," kata Heryawan.
Oleh karena itu, Aher menyampaikan bahwa BAM akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini dengan melakukan kunjungan lapangan ke Riau pada 10 Juli 2025.(*)
Sibuhuan (harianSIB.com) Upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Lapangan MTQ Lubuk Barumu
Kisaran (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam memperingati Hari Ulan
Medan (harianSIB.com) Wakil Gubernur Sumut yang juga mantan Bupati Asahan menyerahkan hadiah kepada 3 desa dan 3 kelurahan te
Karo (harianSIB.com)Perayaan HUT ke80 RI ditandai dengan peringatan detikdetik Proklamasi, bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Karo
Medan (harianSIB.com)Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia ber