Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid

Redaksi - Jumat, 11 Juli 2025 08:50 WIB
404 view
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Ist/SNN
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Jakarta (harianSIB.com)

Kejaksaan Agung bekerja sama dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura untuk mencari keberadaan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Meski berstatus tersangka, Riza Chalid saat ini masih buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga berada di Singapura.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan (Riza Chalid) tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Qohar menegaskan, penyidik sudah mengambil sejumlah langkah hukum untuk mencari tahu keberadaan Riza Chalid. Tapi, penyidik masih akan mengupayakan agar Riza dapat segera ditangkap dan diboyong ke Indonesia. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riza sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik tapi tidak sekalipun ia menghadiri pemeriksaan.

Baca Juga:

Hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.

Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020. Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. Baca juga: Kejagung Periksa Dirut Sritex Lagi, Dalami Soal 72 Mobil Sitaan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru