Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Kisah Awal Kasus Dahlan Iskan Menurut Direktur Jawa Pos

Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 18:17 WIB
76 view
Kisah Awal Kasus Dahlan Iskan Menurut Direktur Jawa Pos
Ist/SNN
Dahlan Iskan
Surabaya(harianSIB.com)
Sengketa hukum antara Jawa Pos dengan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya kembali mencuat ke publik. Namun, pihak Jawa Pos menegaskan bahwa persoalan ini murni berkaitan dengan penertiban aset perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan pengingkaran atas peran besar Dahlan Iskan dalam sejarah media tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jawa Pos Holding, Hidayat Jati. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk merapikan kepemilikan aset lama guna memastikan legalitas yang jelas dan sah secara hukum.

"Hampir seluruh persoalan legal yang dihadapi Jawa Pos selama ini berkaitan dengan upaya penertiban aset," ujar Hidayat, dikutip dari detikjatim.

Baca Juga:

"Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya," ujar Jati dalam keterangan yang diterima detikJatim, Minggu (13/7/2025).

Ia menjelaskan, momen penting yang mendorong upaya tersebut adalah ketika pemerintah memberlakukan program tax amnesty pada 2016. Hasil dari program itu telah masuk dalam laporan keuangan resmi yang diaudit dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jawa Pos.

Baca Juga:

"Pada RUPS tersebut, keputusan pemegang saham bulat," tambahnya.

Diakui Jati, selama proses penertiban berlangsung, ada sejumlah aset yang beririsan dengan kepemilikan pihak lain, termasuk milik Dahlan Iskan.

"Namun, berkat pendekatan yang baik, upaya penertiban di aset-aset Pak Dahlan itu yang prosesnya tadinya rumit, sebagian besar bisa diselesaikan dengan damai dan baik-baik kok," tegasnya.

Salah satu penyelesaian damai itu berkaitan dengan kewajiban Dahlan Iskan yang timbul akibat investasinya di proyek PLTU Kaltim.

"Jalan keluarnya dengan menjumpakan kewajiban tersebut dengan saham beliau," jelas Jati.

Hal serupa juga dilakukan terkait aset proyek pribadi milik Dahlan di bidang pengolahan nanas.

"Jadi tidak hanya soal PT Dharma Nyata, tapi menyangkut sejumlah aset dan transaksi di masa lalu, dan sebagian besar berlangsung sesuai prosedur dan kedua belah pihak bisa menemukan kesepemahaman, sehingga tercapai kompromi dengan damai," tambahnya.

Jati menyebut keputusan untuk menempuh jalur hukum di beberapa kasus merupakan langkah yang sudah dipertimbangkan dengan matang.

"Sebab, aset Jawa Pos harus diselamatkan dan hukum harus dipatuhi," tegasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru