Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Kejaksaan Periksa Saksi, Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan

Martohap Simarsoit - Kamis, 17 Juli 2025 21:54 WIB
476 view
Kejaksaan Periksa Saksi, Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Ist/SNN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Jakarta(harianSIB.com)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH MH, Kamis (17/7/2025), saksi yang diperiksa berinisial PRA selaku Government Affairs & Public Policy/GAPP PT Google Indonesia.

Baca Juga:

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," sebut Anang Supriatna dalam siaran persnya.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru