Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025

Izinkan Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Mau One Piece, Gatot Kaca Boleh

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 18:44 WIB
58 view
Izinkan Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Mau One Piece, Gatot Kaca Boleh
(Foto ist)
Ilustrasi
Solo(harianSIB.com)
Menanggapi maraknya pemasangan bendera dan mural bertema anime One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa tidak perlu ada pelarangan, selama bendera Merah Putih tetap menjadi yang utama.

"Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang," ujarnya saat ditemui di SD Tamirul Islam, Senin (4/8/2025). dikutip dari kompas.com

Respati menilai tidak ada aturan baku soal simbol-simbol atau ornamen kreatif yang digunakan warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan.

Baca Juga:

Menurutnya, ekspresi budaya populer seperti One Piece, Gatotkaca, maupun Ramayana, sah-sah saja dilakukan.

"Mau masang One Piece, Gatot Kaca, Ramayana. Kan nggak ada SOP tertulis kan, itu kreasi aja. Tapi kalau kita wajib memasang bendera Merah Putih," terangnya.

Baca Juga:

Beberapa pihak menilai bahwa pemasangan bendera dan simbol One Piece bisa menjadi bentuk provokasi.

Namun menurut Respati, hal itu hanya soal sudut pandang.

"Mau One Piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar, keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya," tambahnya.

Respati juga menilai tidak perlu dilakukan penertiban, asalkan bendera negara tetap dikibarkan.

"Bagus-bagus aja yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau One Piece, Gatot Kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan)," ujarnya.

Sementara itu, situasi berbeda terjadi di Kabupaten Sragen. Sebuah video memperlihatkan proses penghapusan mural bajak laut One Piece, yang dilakukan di bawah pengawasan aparat TNI dan Polri.

Mural besar bergambar karakter One Piece dihapus dengan cat putih oleh seorang pria berkaus hitam. Peristiwa ini terjadi di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, dan dibenarkan oleh Bayan desa, Sugito.

"Sudah dihapus kemarin, ada dari Polres, Polsek, TNI, yang hapus karangtaruna, yang gambar sepertinya karangtaruna," kata Sugito kepada TribunSolo.com, Senin (4/8/2025).

"Iya benar ditutup lagi, ya intinya dipanggil terus dihapus," tambahnya.

Sugito mengatakan tidak tahu pasti siapa yang memberi perintah untuk menghapus mural tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru