Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Kejaksaan Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Martohap Simarsoit - Kamis, 07 Agustus 2025 11:09 WIB
154 view
Kejaksaan Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Foto:dok/Puspenkum
Lima barang bukti mobil mewah yang disita kejaksaan terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina, Senin (4/8/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Sebanyak 5 unit kendaraan roda empat disita Tim Jaksa Penyidik pada JAM Pidsus Kejagung karena diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s/d 2017.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH MH, penyitaan tersebut bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan tersangka MRC.

Baca Juga:

"Penyitaan telah dilakukan, Senin (4/8/2025)," sebut Kapuspenkum Anang Supriatna dalam siaran persnya, dikutip Kamis (7/8/205).

Disebutkan, dasar hukum kegiatan penyitaan ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/ Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil merk Mini Cooper putih tipe Countryman, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT, 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe S 450 dan 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya barang bukti ini akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012 s/d 2017.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru