Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Resmi Dibatalkan

Redaksi - Jumat, 08 Agustus 2025 18:06 WIB
172 view
Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Resmi Dibatalkan
Ist/SNN
Bupati Sudewo
Jakarta(harianSIB.com)
Bupati Pati, Sudewo, resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, setelah kebijakan tersebut memicu protes dan penolakan dari warga.

"Dengan mencermati perkembangan situasi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, saya memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen," ujar Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, dikutip dari detikJateng, Jumat (8/8).

Dengan pembatalan ini, tarif PBB-P2 kembali berlaku seperti pada tahun 2024.
"Pembayaran pajakPBB-P2 akan kembali seperti semula, sama seperti tahun 2024," tegasnya.

Baca Juga:

Sudewo juga memastikan, warga yang sudah terlanjur membayar pajak dengan tarif yang dinaikkan akan menerima pengembalian kelebihan pembayaran.

"Bagi yang sudah telanjur membayar, uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa," jelasnya.

Baca Juga:

Meski demikian, Sudewo mengaku akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Dia akan melayani masyarakat secara maksimal dan tulus.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru