
NIK Disalahgunakan, Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Mengutip South China Morning Post (SCMP), NDTV dan laman VnExpress, Jumat (8/8/2025), dilansir dari CNBC Indonesia, kasus ini terungkap berkat unggahan seorang influencer di media sosial yang memamerkan kantong makanan khanom Tokyo krep khas Thailand yang terbuat dari dokumen medis.
Meski namanya tak disebutkan, rumah sakit yang didenda disebut sebagai rumah sakit swasta di provinsi Ubon Ratchathani di timur laut Thailand.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, terlihat jelas nama seorang pasien yang terinfeksi virus hepatitis B tercetak di kertas pembungkus. "Haruskah saya terus memakannya, atau ini sudah cukup?" tulis sang influencer.
Unggahan yang sebenarnya dirilis pada Mei 2024 itu kembali viral, memicu 33 ribu reaksi dan 1.700 komentar warganet.
Baca Juga:
Investigasi mengungkap, rumah sakit sebelumnya mengalihdayakan pemusnahan berkas medis kepada sebuah bisnis keluarga kecil. Namun, proses tersebut tidak diawasi. Alih-alih dimusnahkan, dokumen medis itu disimpan di rumah kontraktor hingga akhirnya bocor dan dijual sebagai kertas bekas.
Tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Thailand, yang mewajibkan praktisi medis dan organisasi pengelola data kesehatan menjaga kerahasiaannya. Atas pelanggaran tersebut, rumah sakit juga dikenai denda tambahan sebesar US$520.
"Hak-hak pribadi pasien harus lebih diperhatikan. Rumah sakit harus dituntut dan izin usahanya dicabut," kata salah satu pengguna media sosial di unggahan viral tersebut.
"Pembeli harus memboikot toko yang menggunakan tas daur ulang seperti ini. Penjual ingin menghemat biaya meskipun mereka tahu itu tidak aman. Dokumen medis harus dihancurkan alih-alih dijual," tambah yang lain.
"Virus hepatitis B kemungkinan besar tidak menular melalui kertas. Namun, kami khawatir kertas itu telah melewati entah berapa banyak tangan, dan racunnya terkontaminasi dengan tinta cetak," tambah pengguna lain lagi.(*)
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terka
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Metro Jaya memulai tahapan penyidikan ihwal kasus penculikan seorang personel Detasemen Khusus Antit
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate soci
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pemobil yang mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangerang