Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kemenag Benarkan ASN-nya Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh

Redaksi - Sabtu, 09 Agustus 2025 09:29 WIB
252 view
Kemenag Benarkan ASN-nya Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Kamaruddin mengatakan, Kemenag mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh. Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.

Baca Juga:

Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kamaruddin

Ke depan, menurut dia, Kemenag akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi Kurikulum Cinta.

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.


*Densus 88 tangkap 2 teroris di Aceh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. "Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror," kata Mayndra, dalam keterangan tertulis, Selasa.

ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

"Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan," kata Mayndra.

Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok. Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.

"Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," imbuh dia.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru