Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kejagung Benarkan Penodong Pengendara di Tangsel Jaksa: Diperiksa Timwas

Redaksi - Sabtu, 09 Agustus 2025 12:06 WIB
197 view
Kejagung Benarkan Penodong Pengendara di Tangsel Jaksa: Diperiksa Timwas
Foto: RRI/Suhanda
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Adapun terkait kepemilikan senjata api (senpi), Anang mengatakan jaksa memang diperlengkapi dengan senjata sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Namun proses kepemilikan itu dilaksanakan dengan ketat dengan syarat memiliki izin resmi dan menerapkan ketentuan yang berlaku.

"Tidak semua (jaksa) punya senjata. Ada tata cara, ketentuannya, ada tesnya, dan tidak sembarangan," pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Angrippina Putri telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pengendara, yakni MR (24) dan S (61). Selain itu, polisi memfasilitasi upaya mediasi.

Baca Juga:

"Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai," ucapnya.

Kasus penodongan tersebut terjadi pada Kamis (31/7) dan videonya viral di media sosial (medsos). Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren langsung menyelidiki kasus dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:

Kasus pemobil mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara itu kemudian berakhir damai. Kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Angrippina Putri, Jumat (8/8). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru