Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

Mensos Kaget, ASN, Manajer, Dosen, Hingga Pegawai BUMN Ikut Terima Bansos

Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2025 19:20 WIB
396 view
Mensos Kaget, ASN, Manajer, Dosen, Hingga Pegawai BUMN Ikut Terima Bansos
Ist/SNN
Menteri Sosial
Jakarta(harianSIB.com)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan, sekitar 100 ribu penerima bantuan sosial memiliki profesi mentereng yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan.

"Di antara penerima anomali itu ada ASN, anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan BUMD," kata Gus Ipul di kantornya, Selasa (12/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dari total tersebut, 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan. "Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," ujarnya.

Baca Juga:

Temuan PPATK bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos. Untuk mencegah penyalahgunaan, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan berbagai pihak terkait.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan akurasi, pembaruan data, serta sinergi antar kementerian dan lembaga.

Baca Juga:

Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. "Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos," jelas dia.

Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.

"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," tegasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru