Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Alphard Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Martohap Simarsoit - Kamis, 14 Agustus 2025 17:15 WIB
102 view
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Alphard Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
(Foto: dok/Penkum Kejati Sumsel)
Terpidana saat diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel, Rabu (12/8/2025) malam.
Palembang(harianSIB.com)

Setelah buron selama 11 tahun, terpidana kasus penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Toyota Alphard, Heriyanto bin Rustam, akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (13/8/2025) malam.

Heriyanto yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sejak 2014 itu diamankan di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo, Palembang.

Baca Juga:

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan sejak 12 Agustus 2025. Awalnya, Heriyanto diduga berada di rumah kontrakan anaknya di kawasan Bukit Kecil, Palembang, sebelum berpindah lokasi ke Jalan Bambang Utoyo.

"Terpidana sempat melakukan perlawanan, namun tim berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Vanny dalam keterangan pers, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:

Heriyanto kemudian dibawa ke Kejati Sumsel dan diserahkan ke Kejari Palembang untuk menjalani putusan Mahkamah Agung RI Nomor 64/K/Pid/2014 tanggal 20 April 2014. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Perkara ini bermula pada 1 Oktober 2011 di Jalan KH Azhari Lorong Langgar, Palembang, ketika Heriyanto bersama terpidana lain, Emil Zafata bin Suswadi, secara tanpa hak menggelapkan BPKB mobil Toyota Alphard milik H Lukman Hakim atas nama Dra Etty Supriati.

"Ini DPO ke-8 yang berhasil kami amankan tahun ini. Kami mengimbau para buronan lainnya segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang melarikan diri," tegas Vanny.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru