
Kabag Ops Polres Palas Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI
Sibuhuan (harianSIB.com) Upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Lapangan MTQ Lubuk Barumu
Jusuf Hamka adalah seorang pengusaha dan filantropis yang dikenal sebagai pemilik dan pengelola beberapa jalan tol melalui perusahaannya CMNP.
Baca Juga:
Perkara yang teregister nomer 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu, selain mengugat Hary Tanoe, mengugat juga PT MNC Asia Holding (tergugat II), Tito Sulistio (tergugat III), dan Teddy Kharsadi (tergugat IV).
Pada persidangan hari ini Rabu, (13/8/2025) dipimpin Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.
Baca Juga:
Kuasa hukum CMNP mengatakan pihaknya menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp103 triliun dan imateriel senilai Rp16 triliun atas perbuatan melawan hukum Hary Tanoe.
Perbuat itu terkait transaksi tukar menukar surat berharga Sertifikat Deposito yang Dapat Dinegosiasikan (Negotiable Certificate of Deposit/NCD) senilai 28 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada 1999.
"Bahwa tergugat I terbukti dengan itikad buruk dan secara melawan hukum telah menawarkan dan melakukan pertukaran surat berharga kepada penggugat yang ternyata adalah surat berharga yang tidak sah dan tidak dapat dicairkan," imbuhnya.
Dalam permohonannya pihak PT CMNP meminta majelis hakim menyatakan tergugat Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding (Dahulu PT Bhakti Investama, Tbk).
Baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum menimbulkan kerugian bagi penggugat.
"Menghukum tergugat I dan II secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh penggugat. Kerugian materiil sampai dengan tanggal 27 Februari 2025, sebesar USD 6.313.753.178 atau ekuivalen Rp. 103.463.504.904.086," kata Primaditya.
"Serta kerugian immateriil sebesar USD 1.000.000.000 atau ekuivalen dengan Rp 16.387.000.000.000," tandasnya.
Perkara ini bermula pada 12 Mei 1999, ketika Hary Tanoe menawarkan penukaran NCD senilai US$28 juta yang diterbitkan Unibank, dengan Medium Term Note (MTN) senilai Rp163,5 miliar dan obligasi tahap II senilai Rp189 miliar milik CMNP.
Pada 18 Mei 1999, CMNP menyerahkan MTN dan obligasi tersebut kepada Hary Tanoe, yang kemudian menyerahkan NCD secara bertahap US$10 juta (27 Mei 1999) dan US$18 juta (28 Mei 1999) dengan jatuh tempo 9–10 Mei 2022.
Masalah muncul ketika NCD itu tidak bisa dicairkan pada 22 Agustus 2002, 20 tahun sebelum jatuh tempo.
Penyebabnya, Unibank ditetapkan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada Oktober 2001.
CMNP menuding Hary Tanoe mengetahui NCD tersebut diterbitkan secara tidak sah, dan menyebut kerugian mencapai Rp103,4 triliun jika dihitung dengan bunga 2 persen per bulan.
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea menegaskan, gugatan CMNP tidak berdasar dan salah sasaran.
Menurutnya, pada Mei 1999 CMNP membutuhkan dana dalam dolar AS, dan PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding) hanya bertindak sebagai arranger untuk mendapatkan dana dari Unibank.
"Unibank menerbitkan zero coupon bond senilai US$28 juta, dan CMNP menerima dana US$17,4 juta. Tiga tahun kemudian, Unibank harus membayar kembali US$28 juta. Tapi pada 2001, Unibank ditutup pemerintah. Yang menerima uang adalah Unibank, bukan Hary Tanoe atau Bhakti Investama," jelas Hotman melalui konferensi pers pada Maret lalu dilansir dari Kompas.com.
Ia menambahkan, CMNP sebelumnya telah menggugat Unibank tetapi kalah hingga tingkat Mahkamah Agung, dan kini mengalihkan gugatan kepada pihak yang hanya berperan sebagai perantara.
"Dulu CMNP sudah kalah melawan Unibank. Sekarang mereka menggugat broker yang hanya menerima komisi. Ini tidak masuk akal," tegas Hotman.(*)
Sibuhuan (harianSIB.com) Upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Lapangan MTQ Lubuk Barumu
Kisaran (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam memperingati Hari Ulan
Medan (harianSIB.com) Wakil Gubernur Sumut yang juga mantan Bupati Asahan menyerahkan hadiah kepada 3 desa dan 3 kelurahan te
Karo (harianSIB.com)Perayaan HUT ke80 RI ditandai dengan peringatan detikdetik Proklamasi, bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Karo
Medan (harianSIB.com)Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia ber