
Aturan Baru, Balik Nama Kendaraan Bebas BBN Mulai Berlaku
Jakarta (harianSIB.com)Kendaraan bekas tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), peraturan ini sejak 5 Januari 2025. B
NasionalJakarta (harianSIB.com)Kendaraan bekas tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), peraturan ini sejak 5 Januari 2025. B
NasionalJakarta (harianSIB.com)Untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan peraturan da
NasionalJakarta (harianSIB.com)Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dakan menggelar demo hari ini di Istana Merdeka, Jumat (18/10),
Headlines