
Tarif Pajak Baru untuk Motor dan Mobil Akan Berlaku, Begini Detailnya
Jakarta (harianSIB.com)Pemerintah akan menerapkan dua komponen pajak baru bagi pemilik kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Komponen bar
NasionalJakarta (harianSIB.com)Pemerintah akan menerapkan dua komponen pajak baru bagi pemilik kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Komponen bar
NasionalJakarta (harianSIB.com)Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan mulai memberlakukan dua jenis pungutan pajak tambahan untuk kendaraan bermotor
Nasional