Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengeluarkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumut dan 14 calon kepala daerah di Provinsi Sumut, Rabu (14/8/2024). Surat tugas ini dianggap sebagai bentuk rekomendasi, meskipun secara resmi belum diterbitkan surat rekomendasi dari partai.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP Sumut Mangapul Purba menjelaskan bahwa surat tugas tersebut mengisyaratkan dukungan penuh PDIP kepada Edy Rahmayadi, dan hanya akan dicabut jika Edy tidak mampu melaksanakan tugas yang diberikan."Di PDIP, jika sudah mendapatkan surat tugas, itu sudah dianggap sebagai rekomendasi. Kecuali yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas tersebut, baru akan diganti," kata Mangapul kepada jurnalis SIB News Network (SNN).