16 Des 2025 7.884 kali
Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait parkir berlangganan kepada Wali Kota Medan diwakili Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan, pada 15 Agustus 2024.
"Dalam LAHP itu, Ombudsman Sumut membahas beberapa permasalahan yang terjadi setelah penerapan parkir berlangganan di tepi jalan umum per 1 Juli 2024," kata Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean kepada jurnalis SIB News Network (SNN), di Medan, Rabu (21/8/2024).
Dikatakannya, penerapan parkir berlangganan di tepi jalan umum per 1 Juli 2024 lalu, menuai tanggapan dari masyarakat. Yakni, kendaraan dari luar kota hanya sementara waktu di Kota Medan, namun harus membeli stiker parkir berlangganan.