16 Des 2025 7.884 kali
Koalisi Aktivis Pemberantasan Korupsi (KAPK) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk memanggil Wali Kota Tanjungbalai terkait penggunaan hibah APBD Tanjungbalai Rp 2.835.851.665 ke Yayasan Politeknik Tanjungbalai.
Desakan itu disampaikan KAPK saat melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Kejari Tanjungbalai, Senin (2/9/2024) siang.
Dalam aksinya, M Arif Panjaitan melakukan aksi masuk kedalam peti mati atau keranda lalu ditimbun dengan es batu, pertanda sudah matinya penegakan hukum di kota itu dan itu sebagai bentuk perlawanan.