Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

PENGGUNAAN DANA HIBAH RP 2,8 MILIAR KAPK TANJUNGBALAI UNJUK RASA

Redaksi - Senin, 02 September 2024 22:46 WIB
187 view

Koalisi Aktivis Pemberantasan Korupsi (KAPK) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk memanggil Wali Kota Tanjungbalai terkait penggunaan hibah APBD Tanjungbalai Rp 2.835.851.665 ke Yayasan Politeknik Tanjungbalai.


Desakan itu disampaikan KAPK saat melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Kejari Tanjungbalai, Senin (2/9/2024) siang.

Dalam aksinya, M Arif Panjaitan melakukan aksi masuk kedalam peti mati atau keranda lalu ditimbun dengan es batu, pertanda sudah matinya penegakan hukum di kota itu dan itu sebagai bentuk perlawanan.

SHARE:
komentar