16 Des 2025 7.885 kali
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri.
"Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh," kata Dito kepada wartawan dikutip dari kompas.com, Rabu (11/9/2024).Dito mengatakan, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya ingin adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus ini.