Penyidik Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup di Purba Dolok, Doloksanggul, hari ini Rabu, 25 September 2024.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengelolaan persampahan tahun 2022 dan 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbahas, Gery Gultom, menjelaskan dugaan korupsi melibatkan belanja barang dan jasa senilai lebih dari 2,5 miliar rupiah di tahun 2022, serta 3,2 miliar rupiah di tahun 2023.
Sebelum penggeledahan, tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendrik Dolok Tambunan, menyerahkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tarutung dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajari Humbahas kepada oknum Kepala Bidang berinisial AS.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu ruang Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah serta ruang bendahara.
Proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10 pagi itu, turut disaksikan Kepala Desa Purba Dolok, Frits Desmon Purba, Kepala Dusun III, Manat Wanri Purba, dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Sejumlah dokumen disita sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang masih dalam penyidikan.