21 Okt 2025 7.597 kali
Lagi, Penyidik Pidsus Kejati Sumut "membongkar" kasus dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura (PT AP) II.
Kali ini kasusnya terkait dugaan korupsi Pengadaan Jasa Konstruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT AP II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Untuk kasus yang ini, Penyidik Pidsus Kejati Sumut menahan 4 orang, setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024) malam.