Sudah lebih sebulan DPRD Medan belum mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebanyak 50 Anggota DPRD Medan periode 2024-2029 dilantik 17 September lalu, tapi sampai sekarang para wakil rakyat tersebut belum bisa beraktivitas karena terhalang belum terbentuknya AKD yang terdiri dari fraksi, komisi, badan anggaran, badan kehormatan dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dari pantauan wartawan SIB News Network (SNN), Senin (21/10/2024) di gedung DPRD Medan, belum ada aktivitas yang dilakukan anggota dewan, hanya pegawai negeri sipil, pegawai honorer, petugas kebersihan dan sekuriti yang masih melakukan pekerjaannya. Dari tiap-tiap lantai terlihat masih lengang, lantai 3 yang terdiri dari ruang komisi-komisi , lantai 4,5 dan 6 ruangan fraksi-fraksi.
Ketua sementara DPRD Medan Wong Chun Sen yang ditemui jurnalis SIB di ruang kerjanya mengatakan, paripurna pengumuman fraksi-fraksi masih terkendala, belum semua fraksi melaporkan susunan atau formasi fraksinya ke sekretariat dewan.