21 Okt 2025 7.638 kali
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tapanuli Utara (AMTU) membuat petisi berisi desakan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI menarik Sekda Taput, Indra Sahat Hottua Simaremare.
Perpanjangan penugasan Indra dinarasikan sudah lewat batas waktu. Terakhir diberikan Menteri PAN-RB pada tanggal 2 Agustus 2023 dengan waktu perpanjangan paling lama satu tahun, dari tanggal surat tersebut yakni sampai dengan tanggal 2 Agustus 2024.
Aksi petisi tersebut dimulai dari Kecamatan Sipoholon menuju Kecamatan Tarutung, Sabtu, (26/10/2024). Aksi mereka berlangsung tertib dikawal ketat pihak keamanan.