Calon presiden dari partai Republik, Donald Trump telah memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat, mengalahkan Kamala Harris, capres Partai Demokrat.
Kemenangan Trump ini diumumkan oleh beberapa jaringan televisi AS pada Rabu (6/11) waktu setempat
Kemenangan ini mengembalikannya ke Gedung Putih setelah kampanye yang panjang dan melelahkan, yang membuat Trump berhasil melewati dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Dilansir CNN dan dikutip dari detikcom, Rabu (6/11/2024), Trump kini telah meraih 276 suara elektoral, sedangkan saingannya, Kamala meraup 219 suara elektoral.
Angka ajaib untuk memenangkan kursi kepresidenan adalah 270 suara elektoral.
Diketahui bahwa dalam sistem pemilu AS, perolehan jumlah electoral votes ini merupakan kunci kemenangan kandidat dalam pemilihan presiden (pilpres AS).