06 Feb 2026 3.189 kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan penjelasan rinci terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Biasanya, KPK menyampaikan detail konstruksi perkara melalui konferensi pers resmi.
"Akan disampaikan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024), dikutip dari detikcom.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, sesuai nformasi sumber detikcom, tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Dalam SPDP itu, tertulis surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.