Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026
Dinilai Berlebihan Memberi Tindakan Kepada Siswa

Kepala SDN 010096 Karang Anyar Larang Guru Mengajar di Kelas

- Kamis, 19 Januari 2017 19:53 WIB
360 view
Kisaran (SIB)- Rosdiana br Silaen, seorang guru PNS di SDN 010096 Karang Anyar Kecamatan Kisaran Timur merasa tidak ada keadilan atas permasalahan yang dihadapinya. Pasalnya, oknum kepala sekolah menonjobkan dirinya mengajar di kelas terhitung Februari lalu hingga Januari 2017 dengan alasan kerap berlebih memberi tindakan terhadap siswa. Secara otomatis pula, tunjangan profesi yang diharapkannya pun tidak dapat dia peroleh.

Dengan sedih, Rosdiana, kepada SIB, Rabu (18/1) menceritakan, sebelum dinonjobkan, dia adalah guru kelas yang mengajar berbagai mata pelajaran di SDN 010096. Permasalahan pun terjadi tahun lalu, dia pernah mencubit siswa secara berulang karena dianggap melawan. Dia pun mengakui pernah mencoretkan typex ke muka siswa hingga menimbulkan goresan kecil di pipi. Tidak terima diperlakukan seperti itu maka siswa melaporkan hal itu ke orangtua sehingga para orangtua siswa tidak terima serta merta melaporkan permasalahan  ke pihak sekolah. Dari berbagai laporan orangtua siswa itulah, maka kepala sekolah tidak memperkenankan Rosdiana mengajar di kelas terhitung Februari lalu hingga pertengahan Januari 2017 ini. Karena dinonjobkan terlalu lama, maka tunjangan profesi yang diharapkan pun tak kunjung ia terima. Bahkan, anaknya saat ini yang sedang kuliah menjadi terkendala, ujar janda 4 anak itu sambil mengusap airmata.

Rosdiana mempertanyakan, apakah dibenarkan kepala menonjobkan dirinya sejak Februari hingga Januari 2017. "Pantaskah tindakan kepsek itu. Kalaupun dirinya dinonjobkan mana surat yang menyatakan hal tersebut, tidak ada sama sekali. Tindakan saya mencubit anak dalam kapasitas sebagai guru, menurut hemat saya masih di ambang batas kewajaran. Yang tidak wajar, justru tindakan Kepsek yang melebih-lebihkan persoalan. Kepemimpinan kepsek kami pernah diprotes guru-guru di sini. Perlu diketahui, tahun lalu diwakili 5 orang guru di SDN 010096 Karang Anyar Kecamatan Kistim membuat pengaduan ke Dinas Pendidikan dan DPRD Asahan atas kepemimpinan Kepsek N. Namun sampai sekarang tidak ada tanggapan," bebernya dengan suara tinggi.

Kepala SDN 010096 Karang Anyer Hj Hernani ketika dikonfirmasi membenarkan penonjoban Rosdiana. Menurut Kepsek, perbuatan mencubit hingga mencederai siswa sudah berulang sehingga dia tidak mempercayai Rosdiana lagi untuk mengajar di kelas. Dijelaskannya, pihak sekolah sudah berulang melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dan Rosdiana juga sudah ditegur. Bahkan surat perjanjian sudah 2 kali ditandatanganinya. Dokumentasi atas tindakan guru kelas tersebut yang dianggap melebihi ambang batas ada di sekolah ini, sebut Kepsek.

Bangun Simorangkir SP, Ketua Forum Peduli Pendidikan Indonesia (FPPI) Kabupaten Asahan sangat menyesalkan tindakan Kepsek tersebut. Penonjoban Rosdiana sebagai guru kelas tidak tepat. Apakah tindakan guru kelas itu dianggap sudah fatal. Menurut dia, banyak siswa yang vokal dalam pembelajaran tetapi kurang memperhatikan sopan santun berbicara, budaya malu dan segan pada diri siswa terhadap gurunya seolah terkikis. Siswa cenderung kurang sopan dan seenaknya, bahkan banyak siswa yang melakukan tindakan yang kadang melecehkan guru, atau mengumbar kata-kata yang tidak pantas didepan guru. Siswa tidak merasa malu dan bersalah, mereka justru kadang merasa bangga dan merasa hebat karena sudah berani dengan gurunya. Tak ayal kelakuan siswa ini kadang membuat guru jengah dan lelah, karena guru juga manusia biasa yang kadang memiliki masalah keluarga dan masalah-masalah kehidupan yang lain. Ada kalannya guru lelah, guru sedih, guru marah dan guru tidak bisa mentolerir kelakuan siswa yang kadang memerahkan telinga. "Saya berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tidak menutup mata terhadap permasalahan tersebut," ujar Simorangkir bijak. (D03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Simalungun(harianSIB.com)Sampah menumpuk di jurang Harangan Gotting wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/4/2026). Kondisi