Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

GPDI dan GBI Dukung Pedoman Ceramah di Rumah Ibadah yang Direncanakan Kemenag RI

- Minggu, 09 April 2017 22:36 WIB
577 view
Pematangsiantar (SIB)- Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) mendukung dan mengapresiasi rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuat pedoman atau panduan untuk ceramah di rumah ibadah sehingga tidak menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan kepada agama atau kepercayaan orang lain.

Demikian Ketua dan Wakil Ketua GPDI Pusat, Pdt Dr SM Tampubolon STh dan Pdt H Gultom STh serta Pdt Riando Napitupulu  STh, Wakil Ketua BPD GBI (Badan Pekerja Daerah-Gereja Bethel Indonesia) Sumut-Aceh dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (4/4) dan Jumat (7/4).

Di kalangan umat Kristen atau pendeta yang memberikan ceramah atau khotbah di gereja, telah ada ketentuan/peraturan/etika yang menekankan agar penceramah/pengkhotbah tidak boleh menyinggung keyakinan/ agama orang lain, tapi harus meningkatkan kerukunan antarumat.

Bagi umat Kristen, Kebhinnekaan suku dan agama merupakan anugerah atau ciptaan Tuhan dan harus dijadikan menjadi aset bangsa yang harus dijaga dan dipelihara. Karena itu GPDI dan GBI imbau semua pihak dapat menyikapi rencana dari Kemenag Republik Indonesia tersebut dengan baik, karena rencana tersebut sangat positif mencegah  tidak sampai menimbulkan rasa kebencian. Harus mengayomi, menyatukan, membangun kerukunan hidup antar umat mengingat pluralis agama di Indonesia.

Dengan disetujuinya panduan atau pedoman ceramah yang direncanakan Kementerian Agama ini, maka toleransi dapat dibangun lebih baik, ujar Pdt Dr SM Tampubolon, Pdt H Gultom STh dan Pdt Riando Napitupulu STh senada. (R-22/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru