Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026
Setelah 6 Tahun Beribadah Tanpa Gedung Gereja

Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Berharap Bisa Rayakan Natal di Gereja Mereka

- Minggu, 19 November 2017 14:03 WIB
493 view
Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Berharap Bisa Rayakan Natal di Gereja Mereka
Jakarta (SIB) -Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadefia kembali meminta kejelasan soal status bangunan gereja mereka yang masih disegel. Mereka berharap Natal 2017 yang tinggal menghitung hari bisa dirayakan di rumah ibadah mereka tersebut.

Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, Minggu (12/11) menyampaikan bahwa kedua jemaat gereja memang berharap besar bisa merayakan Natal tahun ini dengan khusyuk di gereja. Tapi dengan status yang seperti saat ini, mereka belum tahu pasti apakah pemerintah akan memberikan kejelasan atau mereka harus kembali merayakan ibadah Natal di depan Istana Negara, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami sih seperti tahun lalu, berencana di dalam GKI Yasmin. Tetapi apakah kami akan mendapatkan harapan kami, ya kami belum tahu. Jangan-jangan kami akan mengulang lagi ibadah di sini lagi, kepanasan, kehujanan," ucap Bona.

Dia menambahkan, mereka sudah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali gedung gereja itu. Mereka bahkan sudah melakukan upaya hukum dan politik dan memperoleh putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) dan Ombudsman Republik Indonesia bahwa gereja bisa menggunakan gedung untuk beribadah.

Hanya saja, pemerintah daerah setempat masih belum meresponi putusan dari kedua lembaga hukum tersebut. Karena itulah mereka kembali berharap besar Presiden Jokowi bisa menuntaskan persoalan ini.

"Demi perlakuan yang sama terhadap warga negara sesuai UUD 1945, kami berharap Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang langsung mendorong dua gereja segera dibuka," lanjutnya.

Bona menegaskan, pemerintah sudah sepantasnya memberikan perlakuan yang sama kepada semua warga negara, apapun agamanya. Karena kedua jemaat gereja inipun berhak untuk mendapat haknya untuk beribadah sebagai warga negara.

"Ini kan juga masalah administrasi negara sebetulnya. Izin kami ada. Jadi bukan gereja liar yang tidak punya izin lalu mendapat kesulitan. Kami punya izin sejak 2006, tapi kemudian dibekukan dan dicabut," pungkas Bona.

Ya, ini adalah tahun ke-6 jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia beribadah tanpa gedung sejak pemerintah menyegel gerejanya pada Februari 2012 lalu. Sampai saat ini, mereka pun harus beribadah tanpa gedung gereja. Berbagai upaya pun sudah ditempuh untuk mendapatkan kejelasan dari pemerintah soal pembukaan segel gereja tersebut. Tak sedikitpun semangat jemaat kedua gereja pupus untuk memperjuangkan hak mereka mendapatkan gedung yang mereka akui telah memenuhi syarat IMB. (Kps/Jb/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Simalungun(harianSIB.com)Sampah menumpuk di jurang Harangan Gotting wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/4/2026). Kondisi