Di bulan Ramadan ini, pada pelaksanaan ibadah puasa oleh saudara-saudara kita umat Islam, realitas sosial politik kebangsaan Indonesia mengalami pergulatan berat. Sebagai bagian dari proses demokrasi elektoral, pelaksanaan Pilpres dengan tampilnya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan segala tahapan dan dinamikanya, telah berimplikasi sangat luas. Kondisi demikian sudah terjadi sejak masa pencalonan, kampanye bahkan pasca Pilpres 09 Juli dengan adanya perbedaan hasil quick count oleh beberapa lembaga survey.
Realitas demikian tentu saja telah melahirkan polarisasi preferensi politik di hampir semua elemen masyarakat. Baik pelaku ekonomi dengan mengandalkan modal besar maupun ekonomi kerakyatan, maupun dalam instansi lainnya. Dan dampak polarisasi preferensi politik tersebut, sedikit banyaknya memasuki ranah gereja sebagai persekutuan umat yang percaya pada Tuhan.
Di kalangan sesama gereja dan antar gereja, sesama orang Kristen terjadi perbedaan pilihan politik. Gereja pada tataran yang belum matang terhadap perbedaan akan banyak aspek, akhirnya terjebak pada politik praktis. Ada oknum pemimpin gereja menyatakan dukungan pada salah satu calon Presiden. Padahal, di level jemaat dukungan tersebut belum tentu hasil keputusaan bersama. Kondisi ini, menjadi bibit perpecahan umat dengan segala variabel pemicunya.
Kasih dan Politik PerdamaianPergumulan terhadap makna perdamaian selalu mengalami pergulatan pada dinamika sosial historisnya. Peradaban sebuah bangsa atas bangunan makna perdamaian, selalu mengalami perbedaan pemahaman karena didasarkan atas prinsip atau nilai yang diyakini dari masing-masing pihak tanpa menafikan adanya elemen subjektif. Dan masyarakat Yahudi bahkan dalam agama-agama semit Timur Tengah masa Yesus, secara sadar meyakini dan mewariskan tradisi pemaknaan perdamaian dalam konteks adanya hukum lex tallionis.
Dalam keyakinan demikian, perdamaian akan dapat diafirmasi oleh masing-masing pihak yang berbeda bertikai atau yang mengalami tindak kekerasan, atas jaminan mutlak terhadap tindak berbalasan, walau harus mengorbankan nyawa sekalipun. Dasar legitimasinya adalah mata ganti mata, gigi ganti gigi. Perdamaian akan tercapai apabila ada hukum berbalasan.
Tetapi, Yesus hadir melalui makna salib, kematian dan kebangkitan-Nya, untuk mendorong sebuah peradaban agar dibangun di atas paradigma baru tentang perdamaian. Yesus hadir membangun sebuah politik perdamaian sebagai jaminan hidup bersama sebagai bagian dari adanya tanda-tanda kerajaan Allah. Justru dengan adanya paradigma baru tersebut, setiap orang dibawa pada sebuah transformasi hidup. Itulah kandungan makna kasih, agape, sebagai sebuah dasar yang teguh, ultimate concern terhadap kehidupan yang damai.
Gereja dan PerdamaianGereja adalah persekutuan orang-orang yang percaya, yang dikuduskan oleh Allah sebagai bentuk kehadiran kerajaan Allah di dalam realitas dunia. Afirmasi terhadap makna gereja sebagai tubuh Kristus tentu saja bermakna sangat luas.
Pertama: gereja harus dilihat sebagai alat Tuhan dalam mewujudkan nilai-nilai kerajaan Allah. Implikasi etisnya akan mendorong (menuntut) gereja untuk berada pada realitas sosial historisnya dan dengan segala dinamikanya termasuk pada adanya perbedaan pendapat, adanya potensi permusuhan di kalangan umat Tuhan. Pada konteks demikian, kehadiran pengikut Yesus dapat dimaknai sebagai bagian dari dimensi perintah Yesus: "Kamu adalah Garam dunia".
Kedua: gereja sebagai tubuh Kristus memberi makna adanya perbedaan-perbedaan fungsi di dalam konteks historisnya masing-masing. Pendekatan anatomi tubuh oleh Rasul Paulus dalam mendorong perdamaian bagi jemaat di Korintus dan Roma menjadi catatan penting dikemukakan. Itu berarti, setiap anggota tubuh harus tetap terkoneksi, tidak boleh melupakan anggota-anggota tubuh lainnya, tidak boleh menganggap sepele anggota tubuh lainnya, walaupun mungkin, kelihatannya tidak mempunyai fungsi yang sangat besar.
Yang ketiga: adanya kesadaran akan fungsi dalam realitas historis tersebut, gereja juga harus berada pada kesadaran fungsi pencerahan. Gereja didorong untuk mewujudkan panggilan fungsinya untuk mengingatkan dan memberdayakan umat yang percaya pada Allah. Pada realitas kesadaran demikian, orang Kristen sebagai pengikut Yesus telah mewujudkan dirinya pada dimensi perintah Yesus: " Kamu adalah Terang dunia". Maka, aspek pendidikan harus menjadi lokus kesadaran demi sebuah pencerahan dan pemberdayaan umat yang percaya pada Yesus.
Mewujudkan Politik PerdamaianDengan menyadari tugas setiap orang yang percaya pada Yesus sebagai tubuh Kristus yaitu untuk menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah, dan kesadaran pada panggilan historisnya serta kuatnya aspek pendidikan demi mendewasakan umat, akan mampu menjadikan umat beriman hidup dalam kasih sehingga akan membuahkan sebuah peradaban hidup perdamaian.
Kasih agape, akan menempatkan kesadaran umat Tuhan bahwa polarisasi politik bukanlah menjadi alasan untuk melakukan perpecahan sosial yang di dalamnya terjadi tindak kekerasan. Sebaliknya, polarisasi preferensi poltik diyakini sebagai sebuah media dan panggilan untuk mewujudkan diri sebagai umat beriman yang semakin dewasa yang tidak diombang ambingkan oleh rupa-rupa pengajaran palsu.
Oleh karenanya, jika realitas sosial bangsa kita sedang mengalami pergulatan berat dalam kaitan pelaksanaan pemilihan presiden, maka hal itu tidak boleh dasar untuk menghalalkan kekerasan demi sebuah kemenangan nafsu berkuasa. Justru pada realitas demikian, gereja, pengikut Yesus harus lebih dewasa, menyatakan hidup kasih sehingga menjadi pelaku damai. Sehingga pada masa-masa ibadah puasa yang dilaksanakan saudara kita umat Islam, gereja menjadi alat penyejuk kehidupan berbangsa.
Maka politik perdamaian dimaknai sebagai panggilan orang yang percaya pada Yesus untuk mewujudkan diri sebagai garam dan terang. Amin.
(Penulis: Pimpinan Distrik 13 GMI Wilayah I/ r)