Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Dana Hibah ke Partai Golkar Nisel Disoal, Kaban Kesbangpol: Pencairan Sudah Sesuai Ketentuan

Syahputra Nainggolan - Rabu, 08 April 2026 07:00 WIB
1.080 view
Dana Hibah ke Partai Golkar Nisel Disoal, Kaban Kesbangpol: Pencairan Sudah Sesuai Ketentuan
foto:dok/net
Kariawan Bago

Nisel(harianSIB.com)

Dana bantuan keuangan ke Partai Golkar Nias Selatan (Nisel) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nisel tahun 2025 sebanyak Rp 210.842.000 disoal, Selasa (7/4/2026).

Bendahara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Nisel, Kariawan Bago, kepada wartawan menginformasikan bahwa Dana telah keluar dari Rekening Partai Golkar Nisel yang dicairkan oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Nisel tanpa sepengetahuannya sebagai Bendahara dan penggunaannya tidak jelas untuk dipertanggungjawabkan

Disampaikan Bago, apabila ada Laporan Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik TA 2025 yang disampaikan dari DPD Partai Golkar Nisel diduga Laporan pertanggungjawaban tersebut adalah fiktif karena tanpa sepengetahuan Bendahara yang salah satu fungsinya sebagai pengeluaran/pembayaran

Atas permasalahan itu Kariawan Bago memohon kepada Pemkab Nisel melalui Kesbangpol, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit langsung dilapangan Bantuan Keuangan Partai Golkar TA 2025 yang telah diterima.

Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Nisel Fanotona Laia, dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026) menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ke Partai Politik sudah sesuai ketentuan. Masalah yang disampaikan terkait pencairan dan realisasi adalah merupakan masalah internal Partai itu sendiri.

Fanotona Laia juga menginformasikan bahwa pihaknya sudah 4 kali mengirimkan surat, karena hingga saat ini Partai Golkar Nisel belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi dana bantuan partai ke Kesbangpol Nisel.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cabut Permintaan Rp2 T, Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp545 M ke DKI
Wali Kota Medan Serahkan LKPD 2017 kepada BPK RI Perwakilan Sumut
Kejari Asahan Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,4 M
Ketua Pramuka Kwarcab Asahan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,4 M
101 Petani Eks PIR Lokal Langkat Terima Dana Hibah Replanting Rp 25 Juta / Hektar
Anggota VI BPK RI: Pelayanan Terhadap Pasien BPJS di Sejumlah Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru