Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026
Walau Sudah Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Gereja La Sagrada Familia di Barcelona Baru Dapat Izin Setelah 137 Tahun

- Minggu, 16 Juni 2019 11:01 WIB
405 view
Gereja La Sagrada Familia di Barcelona Baru Dapat Izin Setelah 137 Tahun
Gereja Sagrada Familia di Barcelona
Barcelona (SIB) -Gereja susah mendapatkan izin, itu bukan hal baru di Indonesia. Namun kali ini, sebuah gereja di Barcelona, Spanyol baru mendapatkan izin setelah berdiri selama 137 tahun sejak peletakan batu pertamanya.

Padahal gereja bernama La Sagrada Familia ini adalah salah satu situs warisan dunia UNESCO, namun baru Jumat (7/6) lalu, gereja ini mendapatkan izin pendirian bangunannya. Dengan adanya izin tersebut, penyelesaian pembangunan gereja tersebut bisa dilanjutkan hingga tahun 2026.

Hingga saat ini tidak jelas mengapa gereja yang dirancang oleh arsitek Spanyol, Antoni Gaudi tersebut tidak pernah mendapatkan izin bangunan. Namun karena tidak adanya izin tersebut, pemerintah kota Barcelona mendenda pengurus gereja 41 juta dolar pada tahun lalu karena dianggap lalai.

Diharapkan dalam waktu tujuh tahun, pembangunan gereja tersebut dapat diselesaikan, yaitu pada tahun 2026 yang secara tak sengaja bertepatan dengan peringatan 100 tahun meninggalnya Antoni Gaudi.

Menurut pernyataan resmi dari pemerintah kota, pihaknya akan membayar sebagian biaya penyelesaian pembangunan dan pemeliharaan sebesar 5.2 juta dolar, sebagai bagian kesepakatan dengan yayasan yang mengurus gereja tersebut.

Setiap tahunnya, sekitar 4.5 juta orang mengunjungi Gereja Sagrada Familia, dan lebih dari 20 juta orang yang mengunjungi kota Barcelona.

Ternyata bukan hanya di Indonesia susah dapat izin pembangunan gereja ya, bahkan di Spanyol yang mayoritas penduduknya beragama Katolik pun tak mudah mendapatkan izin gereja. (jawaban.com/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
Militer AS Blokade Pelabuhan Iran

Militer AS Blokade Pelabuhan Iran

Washington(harianSIB.com)Militer Amerika Serikat (AS) saat ini akan memulai memblokade seluruh lalu lintas maritim terhadap kapal yang masuk