Momentum- Yubileum 50 Tahun GKPI adalah suatu kesempatan emas bagi warga jemaat GKPI untuk merenungkan kembali peristiwa sejarah berdirinya GKPI sebagai salah satu tubuh Kristus di Indonesia. Dalam suasana euforia Yubileum warga GKPI tidak boleh larut dengan pesta-pesta dan festival-festival tetapi setidaknya warga GKPI harus mengingat-ingat konsep-konsep atau dasar-dasar penting yang diletakkan oleh para pendahulu (the founding fathers) ketika mendirikan GKPI sejak 30 Agustus 1964, di mana konsep-konsep itu kiranya terus dipegang dan diimplementasikan oleh generasi GKPI pada masa kini dan masa yang akan datang.
Apakah konsep-konsep atau dasar-dasar penting yang diletakkan oleh para pendahulu GKPI sejak berdirinya? Pertanyaan ini mengacu kepada nilai-nilai penting yang diletakkan oleh para pendiri ketika berdirinya GKPI pada lima puluh tahun yang silam. Setidaknya ada 5 (empat) butir nilai-nilai penting ketika berdirinya GKPI yang perlu direnungkan warga GKPI saat ini untuk menjadi pegangan dan pijakan dalam tugas panggilannya sebagai warga gereja.
1. Gereja sebagai tubuh Kristus (1 Korintus 12:12, 27).
Penekanan "Gereja sebagai tubuh Kristus" dalam situasi dan kondisi berdirinya GKPI adalah ketika munculnya gagasan-gagasan dan dorongan dari warga dan tokoh-tokoh gereja untuk memisahkan diri dari gereja induk pada waktu itu dalam rangka membentuk organisasi gereja yang baru. Untuk merespon gagasan itu Pdt Dr Andar Lumbantobing mengemukakan dasar dogma dan hukum teologia tentang gereja bahwa badan (tubuh) Kristus adalah tunggal (satu) dan tidak dapat dipecah-pecah. Selanjutnya beliau mengatakan: "Bagi saya tidak ada alasan yang kuat untuk memisahkan diri dari HKBP." Senada dengan itu Pdt Prof Dr Sutan M Hutagalung mengatakan bahwa jemaat Kristen adalah satu, di dalam Kristus, akan tetapi di dalam perkembangan organisasi-organisasi Gereja menurut sejarah maka semua organisasi gereja yang ada sekarang adalah perkembangan/pecahan dari gereja lain.
Dari pendapat kedua tokoh itu, tersirat pesan bahwa orang percaya sebenarnya harus menjaga keutuhan gereja, tidak boleh ada perpecahan.
Dengan pemahaman Gereja sebagai tubuh Kristus, warga GKPI dalam setiap generasi harus berkomitmen untuk menjaga keutuhan GKPI.
Sebagai tubuh Kristus, GKPI tidak boleh terbagi-bagi atau terpecah-pecah. Ini harus menjadi suatu janji bagi setiap warga GKPI di manapun dan kapanpun.
2. Kristus sebagai Gembala yang baik (Yoh.10:11, 14).
Salah satu alasan berdirinya GKPI dan kenapa cukup banyak warga gereja pada waktu itu segera bergabung dengan GKPI adalah karena di gereja yang ditinggalkan banyak warga Gereja yang merasa kecewa karena tidak lagi merasakan pelayanan dan penggembalaan yang baik.
Para memimpin dan dan pelayan gereja yang diharapkan menjadi gembala bagi domba-domba yang dipercayakan kepada mereka lebih banyak sibuk dengan urusan organisasi dan kedudukan atau kekuasaan.
Pdt Dr Andar Lumbantobing, dalam khotbahnya pada Sinode Am I GKPI 1966, a.l. berkata: "Salah satu faktor cardinal yang menimbulkan lahirnya GKPI, tidak lain tidak bukan, adalah kedahagaan akan pelayanan Gembala yang Baik." Pernyataan tersebut muncul sebagai refleksi Sinode Am I GKPI 1966 tersebut yang mengambil tema: "Gembala yang baik."
Dari tema Sinode Am I GKPI ini kita memperoleh suatu makna yang penting bahwa GKPI sejak awalnya mengupayakan dan berjuang untuk mewujudkan penggembalaan yang baik bagi warga jemaat. GKPI terpanggil untuk menjadi Gereja penggembala karena jemaatnya haus akan pelayanan gembala yang baik. Jika dalam kurun waktu 50 tahun ini GKPI merasa tidak memelihara komitmen penggembalaan ini dengan baik, maka inilah saatnya pada momen Yubileum 50 Tahun ini GKPI harus bangkit kembali untuk memperbaharui atau menyegarkan komitmennya dalam mewujudkan kegembalaan yang lebih baik lagi.
3. Melayani bukan untuk dilayani (Mrk.10:45)
Semboyan/motto "Melayani bukan untuk dilayani" tidak terlepas dari arti dan makna "Gembala yang baik".
Sebab Yesus telah memposisikan dirinya kepada dua hal: "Gembala dan Hamba". Keduanya sebagai hasil reflektif GKPI terhadap kehadirannya sebagai tubuh Kristus, khususnya berkaitan dengan tugas panggilan dan pengutusannya. Istilah ini dipakai untuk memperlihatkan bagaimana gereja sebagai "gembala yang baik" seharusnya "melayani" dan "bukan untuk dilayani."
Penekanan "melayani bukan dilayani" penting pada awal berdirinya GKPI mengingat kepemimpinan dalam gereja yang ditinggalkan sudah bersifat cardinal, yaitu yang menekankan institusi, kuasa dan jabatan gereja. Jabatan gereja pada waktu itu sangat dipengaruhi sistem patriakhal yang ada dalam konteks budaya Batak yang berakar pada konsep kerajaan, khususnya raja huta, raja adat dan bius. Pada hal jabatan Gereja mempunyai dasar teologis dalam kepemimpinan Kristus "melayani bukan untuk dilayani" (Mrk.10:45).
Komitmen untuk melayani bukan untuk dilayani sebagai motto warga jemaat GKPI terdahulu sangat perlu direnungkan ulang oleh generasi GKPI pada masa kini. Semangat GKPI melayani pada awal berdirinya harus terus digalakkan oleh seluruh jemaat pada masa kini baik para pelayan ataupun anggota jemaat. Hal ini sangat penting ditekankan kembali sebagai suatu komitmen untuk mengembangkan pelayanan GKPI sebagai teladan dari pola pelayanan Yesus.
4. Imamat Am Orang Percaya (1 Ptr.2:9).
"Imamat Am Orang Percaya" adalah konsep Alkitabiah yang juga semboyan penting sejak awal berdirinya GKPI.
Imamat Am Orang percaya ini termaktub dalam Tata Gereja GKPI yang pertama sejak tahun 1966 (yang masih memakai ejaan lama) yaitu pada Pasal VII: "Untuk mewujudkan rentjana2 dan mentjapai Tudjuan Geredja Kristen Protestan Indonesia, seluruh anggota Djemaat dipanggil untuk bertanggung djawab di bidang spiritual dan materiil, berdasarkan IMAMAT AM JANG PERTJAYA…:(I Petr.2:9); "patulushon sangkap dohot tujuan ni GKPI, sude do ruas suhut, marojahan tu hamalimon hatopan ni angka na porsea…"
Asas dan semboyan Imamat Am Orang Percaya tersebut menekankan a.l. bahwa semua orang yang beriman (kepada Kristus) adalah imam, pengambil-bagian dalam imamat kudus dan imamat yang rajani, meneladani Kristus sebagai Imam Besar. Orang percaya sebagai imam terpanggil untuk memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia (1 Ptr.2:9b) juga menjadi batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi suatu imamat kudus, untuk mempersembahkan persembahan rohani yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah (1 Ptr.2:5). Dengan demikian setiap orang percaya adalah pelayan-pelayan Tuhan sesuai dengan karunia yang diberikanNya kepadanya (1 Kor.12:7). Di tengah-tengah GKPI sudah sejak awal berdirinya "Imamat Am Orang Percaya" ini menjadi suatu nilai teologis yang harus diaplikasikan secara terus-menerus dan berkesinambungan baik untuk generasi masa kini maupun masa yang akan datang. Untuk menyegarkan kembali pemahaman akan "Imamat Am Orang Percaya" tersebut, baru-baru ini GKPI telah melakukan "Seminar Imamat Am Orang Percaya" di beberapa tempat, antara lain: di GKPI Menteng, Jakarta, 31 Maret 2014, di GKPI Jemaat Khusus Siantar Kota, 23 Juli 2014 dan 9 Agustus 2014 di GKPI Jemaat Khusus Horisan, Medan.
5. Pekabaran Injil (PI) dan Diakonia
Sejak awal berdirinya GKPI Pekabaran Injil sangat didengung-dengungkan bahkan disebutkan bahwa GKPI berdiri untuk membayar hutang gereja di bidang PI. Untuk itu seluruh anggota jemaat didorong dan ditumbuhkan semangatnya untuk ikut menjalankan misi/PI.
Semangat ber-PI ini telah menjadi komitmen para pendahulu GKPI mengingat gerakan atau minat gereja yang ditinggalkan pada waktu itu dalam ber-PI sudah redup karena lebih berkonsentrasi kepada hal-hal organisatoris dan perebutan jabatan Gereja. Pada periodi ini (khususnya tahun 2012) GKPI menetapkannya sebagai tahun Pekabaran Injil. Dalam tahun tersebut GKPI kembali diingatkan akan tugas dan tanggung-jawabnya untuk mengabarkan Injil.
Kemudian sejak awalnya juga GKPI memberikan perhatian yang cukup besar terhadap bidang diakonia; bukan hanya diakonia karitatif (menolong sesama yang berkesusahan berdasarkan belas-kasihan) melainkan juga diakonia reformatif dan transformatif. Untuk mencapai tujuan itulah GKPI mendirikan Panti Asuhan "Mamre" yang ada di Jln. H.Ulakma Sinaga, Pematangsiantar dan "Yapentra" GKPI di Tanjung Morawa.
Di samping itu GKPI melalui Yayasan "Dana Agape" telah mendirikan Sopo Agape, Tomok dalam rangka mendukung program-program diakonia.
Berdasarkan nilai-nilai awal berdirinya GKPI sebagaimana diuraikan di atas dapat dikatakan bahwa para pendiri GKPI telah meletakkan dasar-dasar teologis berdirinya GKPI dalam konteks situasi yang dihadapi pada masa itu.
Mereka semua berjanji untuk memegang nilai-nilai tersebut untuk menjadi pedoman bagi perjalanan pelayanan GKPI dan untuk diaplikasikan dalam gerak hidup berjemaat. Jika pada awal berdirirnya GKPI, para pendahulu kita telah berkomitmen atau berjanji untuk memegang dan melaksanakan nilai-nilai itu, maka warga jemaat GKPI-pun pada masa kini terpanggil juga untuk memegang dan melaksanakan nilai-nilai itu.
Bishop GKPI, Pdt. Patut Sipahutar pada Peletakan Batu Pertama pembangunan GKPI Center, Sabtu, 10 Mei 2014 di Kompleks PA Mamre menyampaikan dalam khotbahnya yang didasarkan kepada Ulangan 5:2-3 mengatakan bahwa dalam Yubileum 50 Tahun GKPI hendaknya semua warga jemaat melalukan pembaharuan janji.
Sebagaimana umat Tuhan, Israel, melalukan pembaharuan janji Tuhan dan juga komitmen umat untuk setia dan taat kepada hukum-hukum Tuhan pada masa itu demikian juga keturunannya dalam segala zaman secara terus-menerus.
Jadi tidak hanya terikat pada generasi Israel pada masa itu tetapi juga bagi keturunan Israel sepanjang masa.
Refleksinya dalam konteks GKPI bahwa komitmen atau janji para pendahulu kita dengan nilai-nilai awal berdirinya GKPI secara teologis bukanlah hanya dengan para pendahulu-pendahulu kita pada waktu itu, tetapi bagi warga GKPI kini dan di sini. Para pendahulu-pendahulu kita pada masa itu adalah representasi GKPI yang tidak terpisahkan dari warga GKPI kini dan sepanjang masa.
Ulangan 5:3 harus kita aplikasikan juga dalam konteks GKPI bahwa: "Bukan dengan nenek moyang kita TUHAN mengikat perjanjian itu, tetapi dengan kita, kita yang ada di sini pada hari ini, kita semuanya yang masih hidup."
Oleh karena itu baiklah momen Yubileum ini kita manfaatkan untuk pembaharuan perjanjian itu dengan seluruh warga jemaat GKPI baik pada generasi masa sekarang maupun pada generasi yang akan datang. (Penulis : Kepala Biro I/Kerohanian
GKPI/ r)