Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026
Ikuti Program Pemerintah Cegah Covid-19

HKBP Ressort Ephipanias Tembung Stop Ibadah di Gereja Sampai 29 Mei

Redaksi - Minggu, 19 April 2020 18:44 WIB
363 view
HKBP Ressort Ephipanias Tembung Stop Ibadah di Gereja Sampai 29 Mei
Foto: SIB/Dok
Pdt Harjo Silitonga MDiv
Medan (SIB)
Mengikuti program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, HKBP Ressort Ephipanias Tembung tidak lagi melakukan Ibadah di Gereja sampai 29 Mei 2020. Demikian dikatakan Pendeta Ressort, Pdt Harjo Silitonga MDiv kepada SIB, Sabtu (11/4) malam.

Kata Harjo Silitonga, Gereja Ressort yang dipimpinnya memiliki 2 pagaran/cabang yakni HKBP Bandar Klippa dan HKBP Reminiscere Kampung Tapanuli, dimana sejak 29 Maret 2020 lalu, jemaat telah melaksanakan Ibadah di rumah masing-masing.
Hal itu dilakukan, selain mengikuti anjuran pemerintah, juga imbauan yang dikeluarkan oleh Ephorus HKBP melalui Praeses Distrik X Medan Aceh, Pdt Sunggul P Sirait, STh MM.
Saat dipertanyakan SIB terkait suasana ibadah, pihaknya melalui Parhalado/Sintua Wiyk dengan sukarela membagi-bagikan tertib acara yang dikeluarkan Distrik X Medan Aceh kepada seluruh jemaatnya.

“Iya, jemaat kita melakukan ibadah di kediamannya masing-masing, tertib acara dibagi oleh sintua wiyk-nya, kalau ibadah di gereja sama sekali tidak ada,” tegas Pdt Harjo Silitonga.

Katanya, jumlah jemaat yang dipimpinnya sebanyak 500 KK (Kepala Keluarga) lebih, dengan berbagai profesi. Sedangkan untuk perjamuan kudus dan kegiatan lainnya, sampai saat ini ditiadakan, mengingat Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

“Iya, kita melakukan kegiatan perjamuan kudus setelah situasi kembali kondusif. Sudah disepakati seluruh Penatua bahwa kegiatan apapun itu akan dilakukan pada 29 Mei nantinya, itupun jika keadaan sudah kembali normal. Namun jemaat tidak kendor sedikitpun imannya kepada Tuhan, sekalipun pelaksanaan ibadah dilakukan di kediaman masing-masing,” tegas Pdt Harjo Silitonga.(T04/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru