Bagaimanakah gereja masa kini memaknai realitas kehidupan gereja di Eropa yang semakin ditinggalkan oleh jemaatnya? Pemaknaan dimaksud bukan hendak meratapi gedung gereja dengan arsitektur megah mempesona yang dulunya sangat dikagumi oleh orang yang percaya kepada Yesus Kristus sebagai juruselamatnya tapi kini menjadi kosong dan dialihfungsikan. Pemaknaan dimaksud bukan juga hendak menangisi status gereja Eropa yang dulu dianggap sebagai basis kekristenan tetapi kini bagaikan kuburan yang dihindari banyak orang.
Tentu saja ada konteks yang memengaruhi sehingga gereja di Eropa mengalami kemunduran. Kita juga mengimani bahwa gereja tidak akan punah karena Yesus Kristus menjadi batu penjuru dan Roh Kudus sumber hidupnya. Maka, tanpa mengesampingkan aspek sosial dan teologis demikian, pemaknaan ini bukan didorong rasa takut kehilangan para pengikut Yesus tetapi pada makna dan fungsi panggilan identitas murid Yesus sebagai garam dan terang dunia. Sesuatu yang bersifat kerygmatis.
Jika demikian halnya, pemaknaan dimaksud menjadi suatu hal penting bahkan mendesak untuk disadari oleh gereja sepanjang zaman khususnya gereja di Indonesia dalam konteksnya yang sangat kompleks. Jika tidak, tentu saja, peringatan Tuhan Yesus bahwa "Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang" (Matius 5:13).
Sebab gereja selalu berada pada pergulatan panggilan iman di dalam realitas berpijaknya. Gereja bukan hanya menghadapi realitas budaya yang dihidupi jemaat, juga kemajuan sosial teknologi. Gereja masa kini sedang menghadapi tantangan modernisme, Revolusi Industri 4.0 yang ditandai kemajuan teknologi media. Gereja juga sedang menghadapi kemajuan teknologi kedokteran, bioteknologi dengan adanya pandemi Covid-19. Kondisi demikian memaksa gereja merumuskan secara terus menerus makna dan fungsi panggilan identitasnya dalam realitas berpijaknya.
Realitas Fakta
Urgensi pemaknaan dimaksud, dapat direfleksikan oleh gereja masa kini pada realitas fakta semakin merosotnya angka kehadiran, semakin menjauhnya anak-anak muda dari ibadah yang dikukuhkan oleh gereja. Maka, realitas objektif pergulatan gereja sebagaimana penelitian ilmiah Bilangan Research Center pada tahun 2017, menjadi sesuatu yang penting dan mendesak untuk direfleksikan dalam pemaknaan panggilan dan fungsi identitas gereja.
Menurut beberapa temuan lembaga penelitian bahwa gereja "dikuasai" oleh pengurus (pendeta, majelis) berusia tua dan berbenturan dengan anak-anak muda yang sejak dari kecil telah mengenal teknologi media (digital native). Akhirnya, anak-anak muda tidak lagi memahami gereja sebagai sarana mewujudkan berkat sebagai dampak ketidakmampuan gereja mengadopsi kemajuan teknologi.
Gereja oleh para pemimpinnya, tidak mampu memahami realitas hidup digital native. Gereja tetap teguh pada sifat tradisional dan sulit menerima perubahan dan tetap bangga pada praktek bergereja dengan metode lama yang ditandai dengan koor, ibadah tanpa media teknologi, kotbah yang "sudah diketahui dari google". Akhirnya anak-anak muda yang berorientasi global, lebih mandiri, lebih berpikir cepat, disisihkan dan meninggalkan gereja.
Penelitian lain seperti Garam Ministry, juga memperlihatkan adanya penyelewengan terhadap fungsi panggilan gereja sebagai garam dan terang. Praktek bergereja ditandai dengan fungsi kepemimpinan (pendeta, majelis, pengurus gereja) yang tidak mencerminkan sebagai gembala sebagaimana diajarkan Yesus, tetapi berwujud pada kepentingan diri, kelompok, tidak mau keluar bermisi, sibuk menggemukkan dirinya, serta seringnya gereja berkonflik khususnya pada masa suksesi kepemimpinan dan mengalami perpecahan.
Tentu saja, kita tidak mengesampingkan adanya praktek bergereja yang mampu mentransformasi rohani dan mentransformasi sosialnya. Tetapi, jika pada fakta empiris sebagaimana temuan lembaga penelitian yang dikemukakan di atas, maka sesungguhnya praktek bergereja justru semakin membuat umat Tuhan meninggalkan gereja. Gereja masa kini yang sudah kehilangan anak mudanya, maka di masa yang akan datang gereja akan kosong. Akhirnya, gereja ditangisi bagaikan orang meratap di atas kuburan.
Paradigma Paskah
Dengan demikian, praktek bergereja kita bukanlah buah pemaknaan budaya terhadap tindakan para perempuan yang ingin meminyaki mayat Yesus pada peristiwa Paskah Perdana (Markus 16, Lukas 24). Sebab, dengan keberanian yang besar, para perempuan ini menunjukkan tanda kasihnya, tanda hormatnya pada Yesus dengan menghabiskan biaya besar untuk membeli rempah-rempah dengan tujuan mengabadikan kematian. Itu berarti tindakan mereka telah menaklukkan diri pada kuasa dunia, kuasa kematian sehingga tidak ada kebangkitan.
Tetapi pemaknaan kebangkitan adalah peristiwa kuasa Allah yang mengalahkan kuasa dosa sehingga hubungan Allah dan manusia serta hubungan sesama manusia dipulihkan dari kehidupan yang penuh hina, kesengsaraan kepada kehidupan kekal. Pemahaman Paskah demikian menjadi paradigma praktek bergereja masa kini yaitu pemaknaan pada adanya kuasa Allah yang mengubahkan pemahaman para perempuan yang berjumpa dan melihat Yesus yang dibangkitkan Allah dari kuasa maut. Sebuah perjumpaan yang mampu mereformasi motivasi umat beriman.
Suatu perjumpaan yang bersifat imperatif, atas perintah Yesus sehingga menjadi sesuatu yang bersifat kerygmatis. Perubahan pemahaman demikian membuat para perempuan meninggalkan kuburan kosong, lalu pergi bersaksi, memberitakan kuasa Allah yang membangkitkan Yesus dari kematian. Sehingga Paskah dimaknai sebagai upaya Tuhan untuk memulihkan status manusia berdosa menjadi manusia yang dihargai nilai keberadaannya agar menjadi subjek sejarahnya dan dimampukan memaknai realitas sejarah hidupnya.
Membangkitkan Gereja dari Kuburan
Maka kebangkitan Yesus menjadi dasar bagi gereja untuk mengubah praktek bergereja sehingga bangkit, keluar dari kubur kosong. Pergi memberitakan Paskah, adanya jaminan kebangkitan hidup untuk masa depan. Itu berarti, dengan mengafirmasi gagasan para teolog pembebasan di Amerika Latin bahwa gereja perlu bertobat, gereja harus bangkit dari kubur kosong, harus terus mereformasi dirinya dalam realitas konteks berpijaknya. Gereja yang bangkit dari kubur kosong diwujudkan dengan keberanian untuk mereposisi pengakuan imannya dalam realitas berpijaknya.
Gereja mampu menjadi sarana yang sangat baik untuk mempertemukan umat beriman dengan Tuhan melalui ibadah dan khotbah, dalam kepemimpinan yang menghamba, proses pemuridan sehingga gereja menghargai peran penting anak-anak muda, menghargai dan menggunakan teknologi dalam proses penginjilan. Dengan praktek bergereja demikian serta adanya keyakinan dan kuasa Roh Kudus, maka gereja tidak kosong sebagaimana di Eropa.
Dengan kesadaran kerigmatis kebangkitan Yesus menjadi daya dorong yang kuat bagi gereja untuk bangkit menghadapi kemajuan teknologi, derasnya arus LGBT, bahkan menghadapi makna manusia sebagai "Homo Deus" sebagaimana seruan Yuval Harari. Kesadaran kerygmatis demikian, membangkitkan gereja menghadapi kesulitan hidup dengan cara hidup saling berbagi, saling mendoakan sebagaimana jemat mula-mula yang sanggup menghadapi penganiayaan.
Dengan wujud kebangkitan demikian, maka gereja masa kini akan mampu menghadapi dan menguatkan jemaat Tuhan dalam menghadapi penderitaan hidup khususnya pada masa pandemi Covid-19. (c)