Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Misi Gereja yang Kontekstual

Oleh Pdt Dr Pahala J Simanjuntak, Dosen STT HKBP Pematangsiantar
Redaksi - Minggu, 14 Juni 2020 17:12 WIB
1.839 view
Misi Gereja yang Kontekstual
Foto: Dok/ Pdt Dr Pahala J Simanjuntak
 Pdt Dr Pahala J Simanjuntak
Kelahiran gereja di dunia ini dimulai sejak hari Pentakosta, atau hari turunnya Roh Kudus. Melalui peristiwa ini para murid, rasul dan orang percaya berangkat ke seluruh dunia mengabarkan Injil Yesus Kristus sebagai berita kesukaan bagi segala bangsa.

Sebelum peristiwa turunnya Roh Kudus ini Yesus telah bangkit dari kematian-Nya lalu ke sorga dan duduk di sebelah kanan Allah (Ef. 1:20; Yoh. 14:1-3). Kenaikan Yesus ke sorga meninggalkan pesan kepada murid untuk menjadi saksi-Nya sama seperti ketika Yesus memberikan amanat agung kepada mereka (Mat. 28:19-20). Yesus menjanjikan kedatangan Roh Kudus dengan berkata: "Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi (Kis. 1:8).

Gereja bersaksi
Pesan Tuhan Yesus inilah menjadi landasan kepada orang Kristen untuk melaksanakan tugas kesaksian di sepanjang zaman. Sebab salah satu pilar penting dari kehadiran gereja di dunia ini adalah marturia (bahasa Yunani, artinya bersaksi). Gereja secara institusi dan orang Kristen sebagai warga gereja terpanggil menjadi saksi Kristus sampai ke ujung bumi hingga saat ini. Pertanyaannya, sudah sejauh mana gereja bersaksi?

Pertumbuhan gereja secara institusi di dunia akhir-akhir ini sangat pesat dengan berbagai denominasi termasuk di Indonesia. Namun harus diakui pula sudah ada gereja yang ditinggalkan oleh warganya karena berbagai hal. Di luar negeri tidak sedikit gereja yang berubah fungsi menjadi tempat hiburan, cafe, restauran dan tempat lainnya.

Artinya dari segi bangunannya gereja tidak lagi dipergunakan untuk beribadah, menyembah Allah, mendengar khotbah, dan menyanyikan lagu puji-pujian sebagaimana dilakukan sebelumnya. Mudah-mudahan di Indonesia tidak ada gereja yang beralih fungsi seperti disebutkan di atas. Walapun jemaatnya sedikit bahkan meninggalkannya, gereja itu akan tetap dipakai sebagai bait suci dan rumah Tuhan. Seandainya ada gereja yang tidak memiliki jemaat lagi, gedung gereja tersebut dapat dipinjamkan kepada jemaat yang belum memiliki gedung gereja.

Mengapa gereja beralih fungsi? Apakah gereja hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan orang lain? Apakah kesaksian kita sebagai orang percaya sudah mulai berkurang? Pertanyaan ini menjadi pergumulan gereja dalam melaksanakan misi kesaksiannya saat ini. Yang jelas pemahaman gereja tentang misi janganlah sempit, harus berkembang dan mampu menjawab persoalan kehidupan. Menurut Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing : "Salah satu sifat bermisi yang sangat berbahaya akhir-akhir ini adalah ketika akhirnya gereja dan pelayan-pelayan gereja menganut paham ekklesiosentris. Pelayanan dan misi gereja terfokus kepada gereja secara institusional. Artinya upaya menggerejakan orang lain supaya menjadi anggota gereja institusional."

Dari segi panggilan gereja ke dunia ini pemahaman ini jelas-jelas keliru dan harus dirobah dalam memahami misi (Missiologi) gereja yang sesungguhnya. Maka misi gereja juga dianggap sebagai bahagian dari pelayanan kasih, menyelamatkan dan memperbaharui serta mampu menjawab persoalan kehiduapan warganya. Oleh sebab itu lembaga atau biro zending (penginjilan) yang dimiliki oleh sebuah gereja perlu ditinjau ulang untuk memantapkan visi dan misi gereja yang kontekstual khususnya di Indonesia.

Bersaksi tentang Providensia Allah
Salah satu misi kontekstual gereja adalah menyaksikan kasih dan kesetiaan Allah kepada umat-Nya di sepanjang waktu. Maka gereja terpanggil untuk bersaksi tentang pemeliharaan Allah (providensia Allah) dalam kehidupan setiap orang tanpa membeda-bedakannya.

Pertama, Allah tetap memelihara seluruh ciptaan-Nya dan memberikan kebutuhan mereka selama hidup. Sejak masa Covid-19 di Indonesia banyak gereja telah melakukan bakti sosial dan gerakan peduli kasih bersama dengan lembaga (gereja) lain baik dari dalam maupun dari luar negeri untuk membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona ini. Bantuan tersebut berupa makanan, vitamin, obat-obatan dan alat-alat kesehatan lainnya.

Penerima bantuan ini bukan hanya anggota gereja tetapi masyarakat di luar gereja. Kegiatan itu dipahami bagian dari misi orang percaya, gereja dan panggilan menjadi saksi bagi dunia. Jangan dipahami dalam rangka 'mengkristenkan' mereka dan 'orang lain' tetapi merupakan bahagian dari kesaksian gereja untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang sengsara, merawat orang-orang yang remuk hati, memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, kelepasan dari penjara dan memberitakan tahun rahmat Tuhan (Yes. 61:1-3; Luk. 4:18-19).

Sejatinya program peduli kasih dan kegiatan bakti sosial seperti ini harus tetap dilakukan bahkan ditingkatkan oleh gereja, lembaga sosial dan orang Kristen. Tidak hanya dalam situasi Covid-19 ini tetapi dalam perjalanan gereja selanjutnya. Bukan hanya dilakukan oleh gereja yang memiliki keanggotaan yang banyak atau keuangan yang mapan, tetapi semua gereja terpanggil bersaksi dalam keadaan apapun. Sekecil apapan yang dilakukan oleh gereja dalam hal mengasihi orang lain akan tetap besar dan bermanfaat di hadapan Tuhan (bnd. Mat. 5:20).

Kedua, misi gereja bukan hanya memberitakan firman di atas mimbar, pembinaan, Penelaahan Alkitab (PA) dalam bentuk verbal tetapi juga dalam bentuk aksi kemanusiaan yang nyata serta memelihara bumi. Misi gereja harus mampu menjawab kebutuhan warganya dan persoalan kehidupan umat manusia dari berbagai golongan, suku dan agama. Perdebatan tentang ajaran agama (doktrin) yang berbeda sehingga menimbulkan konflik tidak perlu dipelihara. Apalagi mengatakan hanya agama yang dianutnya yang benar, harus dijauhkan. Masing-masing meyakini agamanya dan menghormati pemeluk agama lain.

Dalam pemahaman tentang agama boleh berbeda namun dalam tindakan saling mengasihi harus satu derap langkah menuju Indonesia sejahtera. Merajut rekonsiliasi (perdamaian) dengan semua orang sebagai umat Allah di Indonesia. Serta membangun dialog dengan agama lain untuk bersama-sama menjawab persoalan yang menimpa bangsa ini.

Jangan bersaksi dusta
Untuk mencapai salah satu dari tugas gereja dalam hal marturia ini dibutuhkan saksi-saksi yang benar, jujur bukan saksi palsu. Nabi Musa telah menerima Hukum Taurat (Dekalog) di gunung Sinai dan salah satu Dasa Titah itu adalah tentang bersaksi : Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu (Kel. 20:16). Teks ini mengajak semua umat Israel dan orang Kristen di seluruh dunia untuk bersaksi dengan benar. Kemudian Martin Luther, tokoh reformasi dalam buku Katekismus menjadikan bagian Hukum Taurat yang kesembilan. Memang menjadi seorang saksi sangatlah sulit tetapi harus diusahakan dan lakukan.

Untuk itulah gereja mengajarkan agar warganya memberikan kesaksian yang benar di hadapan semua orang. Kesaksian yang benar atas apa yang didengar dan apa yang dilihat (bnd. Mat. 5:7). Sehingga orang tidak mudah terjebak dan termakan informasi yang tidak benar.

Kesaksian gereja akan tetap berkembang seiring perkembangan zaman terutama menghadapi revolusi industri 4.0. Sehingga dunia mengetahui bahwa Allah Bapa, anak-Nya Yesus Kristus dan Roh Kudus tetap hidup sebagai pemilik gereja. Oleh sebab itu mari kita ber-marturia secara kontekstual. (c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru