Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Penatalayanan HKBP di Era Digital

Oleh Pdt Banner Siburian, MTh (Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi)
Redaksi - Minggu, 29 November 2020 11:28 WIB
1.743 view
Penatalayanan HKBP di Era Digital
Foto: Dok/Pdt Banner Siburian MTh
Pdt Banner Siburian MTh 
Rapat Praeses HKBP tanggal 19-21 November 2020 lalu telah menerima jadwal pelaksanaan Sinode Agung HKBP tahun ini digelar tanggal 9-13 Desember 2020. Semoga tidak ada aral melintang. Semoga Tuhan menyertai segenap peserta sinodisten, agar mereka semua sehat dan dengan penuh sukacita mengikuti Sinode Agung tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa Sinode Agung 1998 merupakan tonggak rekonsiliasi baru bagi HKBP. Pasca Sinode itu, setiap kita menggelar Sinode, hal itu adalah kairos yang teramat mahal dan berharga. Kita mengingat dan merenungkan ulang janji kita di hadapan Tuhan untuk komit bersama-sama mengedepankan perdamaian dan kesatuan HKBP sekaligus memacu derap langkah pelayanan dalam arak-arakan tugas penginjilan global.

Dalam bingkai perspektif itu, Sinode Agung HKBP 2020 menjadi kairos emas bagi kita, guna mengawal dan mempertahankan HKBP dengan iman sedaya mampu kita. Momentum ini kita isi sebagai tugas missioner untuk membangun persekutuan yang tulus menuju transformasi yang lebih baik. Sesama pelayan adalah mitra; bukan saingan apalagi musuh. Demikianlah kita dapat berkarya lebih sungguh, agar produktif bagi semua pihak demi kemajuan HKBP, kemajuan bersama dan terutama demi kemajuan Firman Tuhan di dunia ini.

Kiranya Sinode Agung HKBP 2020 juga menjadi kesembuhan bagi semua. Dengan rendah hati, marilah kita mengakui berbagai kelemahan dan kekurangan kita, baik para pemimpin HKBP, para pelayan dan warga jemaat. Pantanglah bagi kita untuk kembali berkonflik atau membuka diri menjadi pintu masuk untuk berkonflik. Sebuah krisis memang menjadi start baru bagi kita apakah menjadi lebih baik atau malah lebih buruk.

Dalam perjalanan HKBP di dunia ini, pada dasarnya dan umumnya, masalah yang timbul di HKBP selalu dipicu oleh tiga hal utama, yakni: masalah mutasi, masalah keuangan dan administrasi (penatalayanan). Masalah-masalah lain yang muncul, baik di tingkat Pusat, Distrik, Ressort dan Jemaat relatif dapat terselesaikan seiring dengan perjalanan waktu. Namun ketiga masalah pokok di atas, memang sudah menjadi masalah klasik di HKBP, yang pada gilirannya sering kali berujung dengan gesekan-gesekan bahkan konflik yang berkepanjangan.

PENATALAYANAN
Penatalayanan (stewardship) HKBP di era digital, harus memberi perhatian yang maksimal untuk menata ke tiga hal pokok di atas. Penatalayanan tersebut harus ditopang dengan data-base yang lengkap dan valid, sehingga penetapan mutasi, selain digarap secara lebih profesional, juga didukung oleh data rekam jejak dan kompetensi yang dimiliki para pelayan serta kecakapan pastoral yang dimilikinya dalam ruang lingkup pelayanannya. Demikianlah penetapan mutasi di HKBP ke depan, akan semakin mendekati prinsip the right man on the right place.

HKBP terdiri dari 32 Distrik, 757 Ressort (18 persiapan Ressort). Terdiri dari 3.334 gereja dengan 200 lebih pos pelayanan jemaat. Mereka dilayani oleh 1.784 tahbisan pendeta, 214 orang Guru Huria, 394 tahbisan Bibelvrouw dan 255 Diakones, belum termasuk di dalamnya para Evangelis dan penatua. Mutasi menjadi sangat rawan konflik. Realitas jumlah pelayan dan gereja, bagaimanapun harus ditata dengan managemen personalia berbasis data, keahlian, bakat dan kompetensi, rekam jejak pelayanan. Mutasi ‘kutu loncat’ yang tidak proporsional, berdasarkan like or dislike, pendekatan nepotisme, kepentingan, primordialisme, balas jasa, bahkan dengan arogansi kekuasaan dan lain-lain, akan menjadi legacy buruk sekaligus menjadi penyakit kronis yang merusak bagi HKBP.

KEUANGAN
Yang kedua adalah keuangan, acap juga menjadi pemicu konflik di HKBP. Apakah hal itu bersangkut paut dengan sistem keuangan serta lintas keuangan dari Pusat hingga ke jemaat, dari dan ke Lembaga, Yayasan, Badan dan lain-lain. Belum lagi perbelanjaan pelayan yang acap timpang bahkan jauh berbeda misalnya di kota dan desa, bisa memicu persaingan antar sesama pelayan menjadi Self Oriented. Pengelolaan keuangan juga acap tidak selalu senafas dengan Standard Operational Procedure yang sudah ditetapkan, penghematan yang belum menjadi budaya dan karakter.

Hal ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari bagian pertama tentang sumber daya manusia. Managemen keuangan dengan segala proses yang melekat di dalamnya, menjadi kebutuhan yang mutlak dalam menata keuangan HKBP. Sumber daya mausia haruslah dicari, yakni yang dapat dipercaya atau kredibel, cakap mengoperasionalkan lalu-lintas keuangan secara on line, akuntabel, transparan serta dapat diakses pihak yang terkait, setidaknya oleh stakeholders yang berwewenang di HKBP.

Yang tak kalah pentingnya adalah efisiensi anggaran. Hemat itu sangatlah Alkitabiah. Pemborosan sangat tidak dikehendaki Tuhan. Hemat bukan berarti kikir; boros bukan berarti murah hati. Mata anggaran harus dipastikan menjadi acuan pengeluaran. Berkaitan dengan kepersonaliaan, para pelayan yang bekerja di Kantor Pusat, Distrik dan Lembaga, haruslah berdasarkan kapabilitas di bidangnya. “Parkir pendeta” di kantor misalnya, menjadi pemborosan yang sangat besar sekaligus kekalahan daya juang untuk melayani di jemaat. Untuk pekerja di hatopan misalnya, biaya rutin kurang lebih 3 miliar rupiah per bulan, seharusnya bisa dipangkas lebih hemat di satu sisi, sekaligus pelayan berdaya guna di jemaat di sisi lain.

ADMINISTRASI
Yang ketiga adalah penataan administrasi, yang tentu saling terkait dengan sumber daya manusia dan keuangan. Administrasi yang baik adalah bagian dari penatalayanan yang amat penting. Administrasi yang tertata dan terdata dengan rapih dan bersih, menjadi pintu penutup untuk kejahilan, baik menyangkut manipulasi data kepersonaliaan maupun keuangan HKBP. Administrasi umum, sejatinya terekam secara on line, tersimpan lengkap dengan numerisasi surat-menyurat sesuai dengan klasifikasinya, yang tersimpan dalam big data HKBP berbasis komputer.

Administrasi surat menyurat ditulis berdasarkan data-data yang ada dan valid. Arsip surat misalnya, bukti setor dan penerimaan keuangan, Surat Keputusan dan lain-lain, harus dipastikan sampai kepada tujuan, tidak ada yang tercecer di tengah jalan. Di sini juga tersimpan data valid segala harta benda (asset) HKBP, dari tingkat Pusat hingga jemaat, harta bergerak maupun tidak bergerak, surat-surat akta tanah, termasuk lembaran keputusan dalam setiap persidangan rapat HKBP. Tak terkecuali dokumen atau perangkat-perangkat pelayanan HKBP, baik secara manual maupun digital. Almanak HKBP saja misalnya, Impola, Mendekat kepada Allah dan lain-lain, dipersiapkan secara digital electronic (paperless), meski masih harus menyediakan bentuk cetak sesuai dengan realitas kebutuhan.

Selain tiga hal pokok di atas, Penatalayanan HKBP yang maju dan dinamis, membutuhkan sinergisitas Biro-biro di bawah naungan Sekretariat Jenderal, agar melaju secara bersama dan dengan derap langkah yang seirama. Jalur struktural dan koordinatif harus terkawal dengan pasti sesuai dengan job description yang ada. Bila tidak, arah dan kompas perjalanan pelayanan akan menjadi kacau tak menentu. Kesetiaan dan ketaatan dalam pagar job description yang ada, menjadi ‘taurat’ terdekat bagi setiap stakeholders yang ada.

Penatalayanan yang rapi tertata dan terdata secara digital, akan menjadikan roda organisasi HKBP bergerak lebih lincah. Konflik yang sedianya terjadi, akan bisa dihindari dan akan semakin berkurang. Penataan sumber daya manusia yang transformatif melalui pelatihan dan pembekalan secara teratur, akan menggeser kita dari pola hidup self oriented kepada Church oriented. Birokrasi kita pun akan lebih gesit dan akuntabel. Rantai strukturisasi akan semakin lancar. Dan kinerja para stakeholder pun dalam melayani, akan semakin cepat, peka dan responsif.

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru