Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Vaksinasi dalam Renungan antara Kebutuhan Keselamatan dan Kepatuhan Pada Pemerintah

Redaksi - Minggu, 24 Januari 2021 10:15 WIB
478 view
Vaksinasi dalam Renungan antara Kebutuhan Keselamatan dan Kepatuhan Pada Pemerintah
SOPA IMAGES
Ilustrasi vaksin covid-19
Medan (SIB)
Terjadinya pro-kontra atas kebijakan vaksinasi oleh berbagai negara di dunia termasuk di Indonesia sendiri agaknya menjadi renungan khusus untuk meninjau aspek khusus pula, dalam hal ini aspek kerohanian agar memperoleh solusi manfaat di sela-sela plus-minus atensi publik.

Untuk ini praktisi humaniora dan rohaniawati Herlina Paulina dari komunitas Xaverius mengangkat dan mengungkap misi UNTUK RAKYAT dan 'menu' KEBUTUHAN TERDALAM yang masing-masing direnungkan dari nats Alkitab Roma 13:1-7 dan 1 Samuel 1:1-20.

Kitab Roma tersebut khususnya Roma 13:1 menegaskan tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya. Sedangkan, 1 Samuel 2:1 menyebutkan hatiku bersukaria karena Tuhan, mulutku mencemoohkan musuhku, sebab aku bersukacita karena pertolongan-Mu.

Sederhananya, amanat Alkitab yang pararel dengan kebijakan pemerintah ini adalah suatu solusi yang pada dasarnya telah disertai dengan rekomendasi yang bisa menggaransi terpenuhinya kebutuhan masyarakat (umat), dalam hal ini kebutuhan vaksinasi demi kesehatan dan keselamatan dari wabah pandemi (Covid-19) yang melanda dunia sejak akhir Desember 2019 lalu.

Sederhananya pula, Herlina melalui artikel-WAnya, mengisahkan tradisi belanja para konsumen. Di berbagai tempat di dunia ini, jika anda pergi ke supermarket untuk membeli sekilo daging dan seliter susu, anda bisa yakin bahwa barang tersebut bebas dari bakteri. Anda juga percaya bahwa label tanggal kadaluwarsa yang tertera pada kemasannya adalah akurat.

"Ide jaminan semacam itu tidak langsung muncul dalam waktu singkat. Seratus tahun yang lalu, anda tidak dapat merasa yakin akan kesegaran suatu produk atau kebenaran label yang tertera. Sejak saat itu, pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk melindungi konsumen dengan menjamin kualitas berbagai produk, mulai dari makanan sampai parfum. Setiap produk tersebut harus diberi label standar dan harus melalui uji keamanan produk yang ketat agar aman di konsumsi," ujar Herlina dalam WAG tersebut yang juga di terima SIB.

Secara khusus, Herlina memaparkan renungan ketika kita berpikir tentang undang-undang semacam itu, kita diingatkan untuk menghargai pemerintah yang bijaksana. Kekacauan akan terjadi tanpanya. Undang-undang harus diberlakukan untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, renungan tersebut terkait dengan kebijakan undang-undang karantina dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 di negeri ini.

Pada suatu saat ketika pemerintah dikritik dan dicela karena kebijakan atau perintahnya, kita harus ingat dan merenung pula sesaat bahwa, "tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah" (Roma 13:1).

Oleh karenanya, khusus atas kebijakan dan kesigapan pemerintah di negeri ini yang dengan susah payah dan proses berliku untuk penyediaan 'menu pamungkas wabah' berupa vaksin penghapus Covid-19 ini kiranya wajar berterimakasihlah kita kepada Allah atas pemerintah yang merupakan hamba Allah demi kebaikan kita (ayat 4). Mintalah Dia agar memberikan hikmat kepada para pemimpin kita saat mereka sedang bekerja optimal-maksimal. (M04/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru