Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polisi Ringkus Pencuri Handphone

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2020 20:30 WIB
138 view
Polisi Ringkus Pencuri Handphone
Foto: SIB/Dok
DIRINGKUS : Pelaku pencurian Hp, BRKN alias Rendi, diapit anggota Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (26/2/2020). 
Aekkanopan (SIB)
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus BRKN (20) warga Lingkungan VI, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP).

" Ya kita ada meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian hape milik korban Noprizaldi (35) sekira pukul 03.30 WIB" ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada SIB, Rabu (26/2/2020)

Dikatakan, penangkapan berawal saat korban melaporkan pencurian Hp miliknya . Kemudian unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Goltum bersama anggota melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi, bahwa pelaku pencurian adalah BRKN alias Rendi. Kemudian tim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Mereka melakukan penangkapan serta menginterogasi pelaku.

Pelaku mengakui melakukan pencurian saat korban tidur di depan toko Indomaret.

" Pelaku dan barang bukti satu unit HP sudah kita amankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Pelaku kita jerat pasal 363 KHUP Pidana", ujarnya. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru