Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polsek Siantar Marihat Ringkus Pelaku Judi Togel dari Warung Tuak

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 11:01 WIB
107 view
Polsek Siantar Marihat Ringkus Pelaku Judi Togel dari Warung Tuak
SIB/Dok
DIAMANKAN : Pelaku judi togel inisial PA dan barang bukti saat diamankan di Polsek Siantar Marihat, Rabu (26/2/2020). 
Pematangsiantar (SIB)
Pria inisial PA (53) yang terlibat perjudian toto gelap (Togel), diringkus Reskrim Polsek Siantar Marihat di warung tuak miliknya di Dusun Matio, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (26/2/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Bilmar Limbong saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (27/2/2020), menyatakan penangkapan pelaku perjudian togel inisial PA berawal laporan masyarakat di warung tuak miliknya sering terjadinya perjudian.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Kapolsek, anggotanya turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan melihat pelaku berada di warung tuak miliknya, lalu menangkapnya.

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yakni uang tunai Rp 48 ribu, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu buah buku togel.

Lanjut Bilmar, setelah keseluruhan barang bukti dikumpulkan dan hasil interogasi petugas, pelaku mengakui terlibat perjudian togel itu dan kemudian memboyongnya ke Polsek Siantar Marihat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru