Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Penggajian Guru Honorer di Nisel dari Dana BOS 2020 Terkendala NUPTK

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 11:18 WIB
948 view
Penggajian Guru Honorer di Nisel dari Dana BOS 2020 Terkendala NUPTK
SIB/Dok
Sekretaris Dinas Pendidikan Nisel Elisama Lase
Nisel (SIB)
Pembayaran gaji guru honorer di Nias Selatan (Nisel) dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 akan terkendala karena persyaratannya harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Demikian Sekretaris Dinas Pendidikan Nisel Elisama Lase, Kamis (27/2/2020), yang ditunjuk sebagai Manajer BOS tahun 2020.

Elisama Lase sebelumnya mengatakan meski belum menerima resmi Petunjuk Teknis (Juknis), salah satu item dalam Permendikbud No 8 tahun 2020 yaitu pembayaran gaji guru honorer maksimal 50 persen dari dana tersebut sulit terealisasi karena masih banyak guru yang tidak memiliki NUPTK.

Pengurusan yang memakan waktu cukup lama membuat hampir setengah dari guru honorer di Nisel belum memiliki NUPTK. "Kita tidak tahu apa kendalanya, dari Dinas kita sudah verifikasi namun setelah sampai di pusat bisa lebih dari satu tahun baru keluar NUPTK," katanya.

Terkait persoalan itu, pihaknya menyakini pasti akan ada solusi terhadap persyaratan itu mengingat Nisel merupakan salah satu wilayah berstatus Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3 T). " Kalau ada pertemuan tingkat nasional akan kita sampaikan permasalahan itu,"ujarnya. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru