Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026

BNI Janji Kembalikan Dana CU Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini

Redaksi - Minggu, 19 April 2026 18:41 WIB
156 view
BNI Janji Kembalikan Dana CU Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
harianSIB.com/Dok
Gedung kantor Bank Negara Indonesia

Rantauprapat(harianSIB.com)

PT Bank Negara Indonesia atau BNI memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, terus berjalan. Dana yang diduga digelapkan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan penyelesaian pengembalian dana ditargetkan rampung pada pekan ini.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga:
Menurut Munadi, mekanisme pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. Langkah itu dilakukan agar proses berjalan transparan serta memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia menjelaskan, sejak kasus ini mencuat pada Februari 2026, BNI telah mengambil langkah awal dengan menyerahkan sebagian dana kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai bentuk itikad baik.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Dua Pebalap Astra Honda Raih Podium di Thailand Talent Cup Seri ke-6
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Aksi Iriana Jokowi Gendong Bocah Papua di Punggung Curi Perhatian
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
komentar
beritaTerbaru