Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kelompok Tani Demo di PN Lubukpakam Minta 4 Rekannya Dibebaskan

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 13:18 WIB
305 view
Kelompok Tani Demo di PN Lubukpakam Minta 4 Rekannya Dibebaskan
SIB/Dok
DEMO: Massa Kelompok Tani Maju Bersama yang didominasi ibu-ibu berunjukrasa di depan kantor PN Lubuk Pakam, Kamis(27/2/2020), meminta empat rekan mereka yang ditahan dibebaskan. 
Lubukpakam (SIB)
Masyarakat Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Bersama berunjukrasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis(27/2/2020).

Kedatangan mereka untuk meminta empat rekannya yang ditahan dan akan disidangkan di PN Lubuk Pakam supaya dibebaskan.

"Kedatangan kami berunjukrasa bukan untuk membuat malu hakim, tapi hanya meminta agar teman kami dibebaskan. Hanya karena merusak plang di atas tanah eks HGU PTPN 2 langsung ditahan," kata warga yang ikut unjuk rasa, S Butarbutar (53).

Keempat anggota kelompok tani Maju Bersama yang ditahan yaitu ASP, L, S dan MT sudah ditahan di Lapas Lubuk Pakam selama 2 minggu.

"Mereka berempat ditangkap dan ditahan karena diadukan masalah perusakan plang di atas tanah garapan di Dusun 14 Desa Bangun Sari," kata Butarbutar.

Pantauan SIB, jumlah peserta demo berkisar puluhan orang yang didominasi ibu-ibu. Mereka berdemo sambil bernyanyi dan bentangkan spanduk. Tampak pihak kepolisian mengawal jalannya demo dan mengatur lalu lintas.(*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru