Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Dinas Dukcapil Nisel Terapkan Sistem Barcode

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 16:18 WIB
1.013 view
Dinas Dukcapil Nisel Terapkan Sistem Barcode
Foto: SIB/Syahputra Nainggolan
BARCODE : Kadis Dukcapil Nisel Song Giawa menunjukkan contoh Kartu keluarga yang sudah menggunakan barcode, Jumat (28/2/2020).
Nisel (SIB)
Untuk mempermudah pengurusan dokumen, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Nias Selatan mulai menerapkan sistem barcode dan tandatangan elektronik pada Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Kadis Dukcapil Nisel Son Giawa dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) mengatakan penerapan sistem barcode akan mempermudah masyarakat mengurus dokumen yang membutuhkan tandatangan Kadis.

" Walaupun Kadis di luar kota, bisa menandatangani secara elektronik yang penting ada sinyal,"katanya.

Begitupun dengan masyarakat, dikatakan tidak akan kesulitan lagi untuk melegalisir fotocopy dokumen tersebut karena sudah menggunakan barcode. (*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru