Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Damaikan Kasus Penganiayaan

Redaksi - Sabtu, 29 Februari 2020 11:20 WIB
141 view
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Damaikan Kasus Penganiayaan
SIB/Dok
DAMAIKAN : Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Suyut mendamaikan kasus penganiayaan di Kantor Pangulu Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/2/20). 
Simalungun (SIB)
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Suyut, mendamaikan kasus penganiayaan di Kantor Pangulu Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Tujuannya menjaga ketertiban masyarakat agar dapat saling bertoleransi.

"Ini merupakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah). Di mana, pihak yang terkait dalam kasus penganiayaan, kita damaikan secara kekeluargaan," kata Suyut, Sabtu (29/2/20).

Dia menerangkan, kasus penganiayaan itu melibatkan B Pakpahan, Rasman Sirait dan Hasan Saragih. Kejadiannya pada Selasa, 25 Februari 2020, sekira pukul 22.00 WIB, di warung tuak milik warga di Huta IV Nagori Bandar Siàntar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

"Setelah kita lakukan problem solving, tercapai kesepakatan damai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut, tidak saling dendam dan tidak mengulangi lagi," urainya. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru