Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Juni 2026

Rumah Bandar Sabu Digerebek Polsek Perbaungan, 3 Pria Diamankan

Redaksi - Sabtu, 29 Februari 2020 19:03 WIB
269 view
Rumah Bandar Sabu Digerebek Polsek Perbaungan, 3 Pria Diamankan
SIB/Dok
DIAMANKAN : AS saat diamankan petugas ke Mapolsek Perbaungan, Polres Sergai, Jumat (28/2/2020)
Sergai (SIB)
Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang terduga bandar sabu berinisial, AS alias U (40) di kediamannya di Dusun VI Pematang Pulau, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Saat digerebek, AS tak berkutik menghadapi petugas.

Informasi diperoleh SIB, dua orang pria yang diduga menjadi pelanggan AS diantaranya, IS alias D (30) dan LS alias LJ (29), keduanya merupakan warga Dusun IV, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, juga turut diamankan petugas. Diduga, keduanya diringkus seusai pesta sabu di rumah AS.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, AS mengaku sudah satu bulan lamanya menjalani profesi sebagai pengedar sabu. AS juga tak segan menyediakan tempat bagi para pelangganya untuk mengonsumsi sabu. Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sergai.

"Para tersangka, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang menanti ketiga tersangka yakni, penjara paling lama 20 tahun," tutup Kapolsek Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul SH MH. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru