Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Curi HP, Pria Warga Ramunia Ditangkap Polisi

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 18:21 WIB
241 view
Curi HP, Pria Warga Ramunia Ditangkap Polisi
SIB/Dok
CURI HP : Tersangka pencuri HP dari dalam rumah, kini menjalani pemeriksaan, Selasa (3/3/2020) di Mapolsek Beringin Polresta Deliserdang.
Beringin (SIB)
Setelah diburon sekira 6 bulan, tersangka pencuri HP berinsial MS (30) warga Dusun VI Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang, Selasa (3/3/2020). Dari tangannya diamankan kotak HP merk Oppo tipe A37.

Tersangka diringkus berdasarkan pengaduan korban, Jadiaman Simbolon warga Dusun VII Desa Sidoarjo II Ramunia, yang melaporkan bahwa HP merk Oppo type A37 miliknya raib digondol maling, Selasa (1/10/2019) pukul 20.00 WIB, setelah membuka paksa jerjak jendela rumahnya.

Mengetahui keberadaan tersangka yang sudah memiliki satu anak itu, tim Opsnal langsung meringkus tersangka yang sedang berada di rumahnya. Kapolsek Beringin AKP Maritua K Lumbantobing ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru