Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Polsek Medan Kota Kembali Gerebek Kampung Narkoba

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 20:35 WIB
398 view
Polsek Medan Kota Kembali Gerebek Kampung Narkoba
SIB/Roni Hutahaean
KAMPUNG NARKOBA: Wakapolsek Medan Kota, AKP S Simaremare didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK dan 2 petugas lainnya saat mengungkapkan kasus GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di 2 wilayah hukum Polsek Medan Kota. 
Medan (SIB)
Polsek Medan Kota kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 2 wilayah yakni di Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur dan Jalan Kampung Bahdur Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun. Dalam operasi GKN itu tim Polsek Medan Kota berhasil menangkap 4 pria dan 2 wanita saat pesta sabu, Senin (2/3/2020) sore.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK, Selasa (3/2/2020) sore, menyebutkan keenam pelaku diamankan saat pesta sabu itu yakni DL (22) warga Jalan Bakaran Batu, ET (47) ibu rumah tangga warga Jalan Badur Kelurahan Hamdan.
Selanjutnya, IP (57) warga Jalan Kampung Aur, RR (38) warga Jalan Kampung Aur, ZS (28) warga Jalan Setia Budi dan terakhir seorang wanita inisial YA (38) warga Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Kanit Reskrim Yaqin menyebutkan tim melaksanakan GKN di Jalan Mangkubumi, namun tidak menemukan apapun dan lokasi TKP sangat sepi, dilanjutkan melakukan GKN di lokasi kedua yakni Jalan Kampung Badur Kelurahan Hamdan.
Tim petugas berhasil mengamankan 6 pelaku di antaranya 4 laki-laki dan 2 perempuan saat sedang pesta sabu, bahkan di lokasi juga ditemukan petugas beberapa barang bukti narkoba jenis sabu, alat isap yang baru digunakan dan pil ekstasi.

Saat penggerebekan beberapa pelaku sempat melarikan diri, bahkan ada yang meloncat dan masuk ke dalam sungai, namun pelaku yang meloncat dan melairikan diri itu berhasil ditangkap petugas.
“ Keenam pelaku langsung kita bawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses lebih lanjut serta mengamankan barang bukti” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru