Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Brigadir Arnold Yusuf Sihombing Dipecat dari Kepolisian

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 10:55 WIB
5.796 view
Brigadir Arnold Yusuf Sihombing Dipecat dari Kepolisian
Foto/ SIB Tulus Tarihoran
PECAT: Polres Dairi gelar upacara in absentia pemecatan Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, Rabu (04/03/2020) di Mapolres Dairi.
Sidikalang (SIB)
Polres Dairi menggelar upacara pemecatan Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, Rabu (4/3/2020) di Mapolres Dairi. Arnold dipecat karena tindakan indisipliner dan positif narkoba.

Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Ipda Donni Saleh mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak dihadiri yang bersangkutan. Surat pemecatan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Brigadir Arnold Yusuf Sihombing tercatat tidak lagi sebagai anggota Polisi sejak 18 Februari 2020 dan tidak lagi menerima haknya.

Menurut Kapolres, Arnold Yusuf Sihombing sudah beberapa kali dilakukan pembinaan, tetapi tidak ada perubahan.
"Sudah 4 kali masa pembinaan oleh Propam Polres Dairi, tak juga ada perubahan," ucapnya.
Selanjutnya menurut Donni telah dilakukan pembinaan, kemudian tidak hadir, ketika dijemput dan test urine, positif narkoba.

"Terdakwa tiap kali test urine selalu positif narkoba," ucapnya.

Arnold pindah tugas ke Mapolres Dairi tahun 2018 dari Polres Taput. Pindah dari Tapanuli Utara sudah dengan beberapa catatan. Selama pembinaan, Arnold jarang hadir untuk kegiatan apel dan lainnya.

"Yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan atribut kepolisian. Bila digunakan, silahkan dilapor ke Mapolres dan langsung ditangkap," tegasnya.(*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Gelar Rakor TP2DD

Pemkab Simalungun Gelar Rakor TP2DD

Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapa Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Perc

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Torgamba(harianSIB.com)Seorang Ibu. Rumah Tangga (IRT), Nurlan Pasaribu (46) warga Dusun Asahan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel,